Ilustrasi Judi Ceki

Denpasar (Metrobali.com)-

Lima orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini justru asyik melakukan kegiatan judi ceki. Hebatnya lagi, mereka berjudi di gedung perkantoran Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Denpasar.

Masih mengenakan seragam PNS, kelima orang ini digiring ke Polresta Denpasar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Informasi ini berdasarkan laporan dari salah seorang pegawai yang curiga akan kegiatan pelaku setiap akhir pekan yang selalu berkumpul dalam ruangan kerja.

Saat digerebek Polisi, kelima PNS ini sedang asyik berjudi ceki di gedung milik Pemkot Denpasar di Jalan Mataram. ‎Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah uang dan beberapa bendel kartu ceki.

“Mereka kita tangkap saat masih berlangsungnya permainan. Kelimanya sudah kita mintai keterangan dan masih ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kompol ‎Reinhard Neinggolan, dihubungi Sabtu (12/9).

Dipastikannya bahwa kelima tersangka ini adalah pegawai yang bertugas di Dinas tempat gedung perkantoran tersebut saat penggerebekan, Jumat siang (11/9).

Kelima oknum PNS tersebut diantaranya, GST WS (52), Drh. Nyoman WA (49), Sang MSA (55), IGST PS (54) dan, Wayan SD (51).SIA-MB