Karangasem ( Metrobali.com )
Cinta tidak mengenal usia meskipun masih terikat perkawinan yang sah. Seperti apa yang telah dilakukan Ni Made A (30) dan sudah dikaruniai anak yang mulai beranjak remaja, tak kuasa menahan gejolak perasaanya untuk menikmati keindahan duniawi. Ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai guru salah satu SMP di Kecamatan Bebandem ini diduga telah berselingkuh dengan temannya sesama guru SMP.

Melihat ulah istrinya, I Made M tak terima dan istri  diadukan kasus tersebut ke Disdikpora Karangasem dengan harapan istrinya diberikan sangsi atas perbuatanya. Pada hari senin I Made M (37) mendatangi kantor Disdikpora Karangasem. Laporan langsung disampaikan ke Kadisdikpora, Gede Ariyasa. Sementara Kadisdikpora belum bisa dikonfirmasi terkait masalah tersebut karena harus menghadiri sidang pembahasan Ranperda RTRW di DPRD Karangasem. Made M mengaku sudah curiga dengan sikap sang istri sejak tahun 2006 lalu.Saat itu sang istri dengan E, lelaki yang dicurigai teman selingkuhannya mengajar di salah satu sekolah di Kubu.

Selang dua tahun setelah informasi itu tersebar luas, istrinya kemudian dipindahkan ke Bebandem. Semenjak pemindahan tersebut dia berharap istrinya bisa merubah sikap, ternyata sebaliknya mereka semakin lengket aja, Made M kembali harus menelan pil pahit.”Hubungan mereka malah semakin menjadi-jadi,”ungkap Made M. Kecurigaan Made M kepada sang istri semakin kuat ketika istrinya mengikuti Diklat Sertifikasi guru di Singaraja, 11 sampai 20 Juli lalu.

Untuk membuktikan hal tersebut Made M mengajak ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya menyusul ke Singaraja. Bersama ketua RT, Made M memergoki istri dan lelaki yang diduga sebagai selingkuhanya indekos dalam satu rumah kontrakan di sebuah BTN di wilayah Banyuning. Atas temuan itu Made M tak terima dengan ulah istrinya kemudian mengadukan kasus penggerebekan itu ke Polres Buleleng. Namun karena dianggap belum cukup bukti, Polisi tak bisa melanjutkan proses hukumnya. Agar tidak mengulangi perbuatannya Made M berharap kepada Disdikpora bisa memberikan sangsi, harap Made M. SUS-MB