Jambi, (Metrobali.com)-

Oknum angggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP), Bripda Rd, Bidang Berantas Narkoba diamankan pihak Res Intelmob Polda Jambi, karna diduga sebagai bandar narkoba.

Sayangnya, kejadian yang mencoreng institusi tersebut terkesan ditutup-tutupi oleh pihak BNNP Jambi agar tidak diketahui masyarakat dan wartawan. Maklum, tidak sesuai dengan instruksi presiden, perang melawan narkoba.

Pimpinan BNNP Provinsi Jambi, Brigjen. Pol. Heru Pranoto, saat ditemui tidak ada ditempat, sedangkan Kabid Berantas AKBP. Agus Setiawan, enggan berkomentar terkait permasalahan anak buahnya.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Heru Pranoto, saat dikonfirmasi media ini, Jumat 29 November 2019, membenarkan penangkapan oknum anggota BNNP Jambi. “Sedang dalam pemeriksaan nanti saya tanya hasilnya dulu,” tulis Heru Pranoto, singkat.

(Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta)

Hal senada juga disampaikan Dirnarkoba Polda Jambi Kombes. Pol. Eka Wahyudianta, melalui pesan WhatsApp. “Tersangka Bripda Rd saat ini masih dalam pemeriksaan serta pemeriksaan saksi lainnya,” tulisnya.

Namun, Eka Wahyudianta membantah bahwa barang bukti miliki tersangka Rd merupakan hasil sitaan BNNP Provinsi Jambi yang digelapkan oleh Bripda Rd.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu, pernah terjadi penangkapan oknum Satpam BNNP Jambi bernama Asep dan sempat ditahan pihak Sat Narkoba Polresta Jambi selama satu Minggu, namun oleh pihak Sat Narkoba Polresta dilepaskan karena tidak cukup bukti.(*Novalino)

Sumber : harianmetropolitan.co.id