sri rahayu widodo

Jakarta (Metrobali.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berusaha meningkatkan pengetahuan mengenai literasi keuangan, salah satunya dengan mewajibkan perusahaan jasa keuangan memberi pendidikan kepada masyarakat, minimal satu tahun sekali.

“Kami harapkan pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai sistem keuangan dapat meningkat dengan pendidikan-pendidikan tersebut,” kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Sri Rahayu Widodo di Jakarta, Selasa (30/9).

Literasi keuangan adalah kemampuan untuk memahami pengetahuan serta keterampilan untuk mengelola sumber daya keuangan untuk mencapai kesejahteraan.

Untuk itu, dia mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada 2.600 perusahaan jasa keuangan yang berada di bawahnya, dan mereka berkewajiban melakukan pendidikan mengenai literasi keuangan kepada masyarakat.

“Jadi, paling tidak ada 2.600 kegiatan ‘edukasi’ kepada masyarakat dalam satu tahun,” katanya.

Hingga saat ini, dia mengatakan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia masih sangat rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain.

“Berdasarkan survey yang dilakukan oleh OJK, lebih dari 75 persen masyarakat Indonesia belum memenuhi standar literasi keuangan,” katanya.

Meskipun demikian, dia optimistis kemampuan literasi keuangan masyarakat indonesia akan terus naik kedepannya melalui beberapa program yang dia terapkan.

“Kami juga melakukan kerja sama dengan Kemendikbud dengan melakukan pengkayaan mata pelajaran ekonomi untuk kelas 10, serta memberikan pelatihan untuk guru-guru,” katanya.

Selain itu, dia menambahkan pihaknya juga terus aktif memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat untuk memahami literasi keuangan. AN-MB