????????????????????????????????????

 
Denpasar (Metrobali.com)-
Otoritas Jasa Keuangan mencatat peningkatan penyaluran kredit Bank Perkreditan Rakyat di wilayah Bali dan Nusa Tenggara yang meningkat sebesar Rp10 triliun pada September 2016.

“Penyaluran kredit BPR di Bali dan Nusa Tenggara meningkat 9,59 persen mencapai Rp883 miliar dari Rp9,21 triliun menjadi Rp10 triliun,” kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi usai menyampaikan evaluasi kinerja BPR Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar, Senin (21/11).

Menurut dia, penyaluran kredit BPR di tiga provinsi itu didominasi kredit produktif sebesar 63,4 persen atau sebesar Rp6,4 triliun yang terdiri dari kredit modal kerja sebesar 51 persen atau Rp5,1 triliun dan kredit investasi sebesar 12 persen atau Rp1,2 triliun.

Kemampuan bank dalam penyaluran kredit, lanjut dia, juga karena pihak perbankan berhasil meningkatan penghimpunan dana pihak ketiga yang meningkat 15,35 persen atau mencapai Rp1,2 triliun dari hampir mencapai Rp8 triliun pada September 2015 menjadi Rp9,2 triliun pada September 2016.

Sebagian besar porsi dana pihak tiga itu ditampung nasabah di bank dalam bentuk deposito sebesar 72 persen dan tabungan 28 persen.

Pertumbuhan deposito hingga September tahun dibandingkan periode sama tahun lalu meningkat 26,3 persen atau Rp1,38 triliun dari Rp5,24 trilun menjadi Rp6,62 triliun.

Sedangkan pertumbuhan tabungan mencapai 10,4 persen atau Rp244 miliar dari Rp2,34 trilun menjadi Rp2,58 triliun.

Meski realisasi kredit meningkat, namun angka kredit bermasalah (NPL) di Bali dan NTB meningkat sedangkan di NTT menurun tipis.

NPL BPR di Bali meningkat dari 2,69 persen menjadi 5,75 persen selama sembilan bulan terakhir namun angka itu masih dibawah rasio nasional yang mencapai 6,56 persen.

Begitupula NPL di NTB dari 8,11 persen menjadi 10,25 persen dan NPL di NTT menurun tipis dari 6,50 persen menjadi 6,20 persen.

Zulmi menuturkan kondisi itu dipengaruhi situasi ekonomi yang melambat dengan kontribusi NPL didominasi sektor perdagangan, konstruksi, dan bukan lapangan usaha lainnya. Sumber : Antara