Kajari Denpasar Imanuel Zebua

Kajari Denpasar Imanuel Zebua/MB

Denpasar (Metrobali.com)-

Kajari Denpasar Imanuel Zebua memberikan pernyataan resmi terkait penetapan Nyoman Gede Sudiantara alias Punglik menjadi tersangka korupsi Perusahaan Daerah (PD) Parkir Denpasar.

Penetapan tersangka tersebut, disampaikan Zebua usai serah terima jabatan (sertijab) dengan Kajari Denpasar yang baru yakni Erna Normawati Widodo.

“Kami sudah menetapkan satu tersangka utama kasus korupsi PD Parkir namanya Nyoman Sudiantara,” katanya di Denpasar, Senin (20/06/2016).

Penetapan tersangka ‘Punglik’ Sudiantara, paparnya terkait penyalahgunaan pengelolaan keuangan PD Parkir Denpasar.

Termasuk juga penyimpangan penggunaan mengenai penempatan uang PD Parkir pada asuransi, mulai dibukanya koperasi dan asuransi selama kurang lebih dari 9 tahun.

Punglik sendiri saat dikonfirmasi tidak memberikan respon atas penetapan dirinya menjadi tersangka PD Parkir.

Sosok Nyoman Sudiantara sendiri dikenal sebagai politisi PDIP di Denpasar, yang cukup dekat dengan beberapa kalangan media. Punglik sendiri disebut-sebut sebagai salah satu pemilik saham dari salah satu media online di Denpasar.SIA-MB