Dua pelaku
Dua Pelajar Diamankan/ist

Denpasar, (Metrobali.com)-

Lagi-lagi anak dibawah umur kedapatan mencuri di sebuah toko distro di Jalan Ahmad Yani Denpasar.  Tepatnya di Distro Nocturnal Rush depan Puskesmas Denpasar Utara, Kamis 21 Desember 2017 sekira pukul 21.30 wita.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra R.A mengungkapkan, para pelaku yang dibawah umur ini masih berstatus siswa sekolah SMK dan SMP di Denpasar.
Identitas yang bersangkutan berinisial DA kelahiran 2 Denpasar 2001 dan IKRD kelahiran Denpasar 9 Mei 2002.
Dijelaskan, Kamis malam sekira pukul 19:30 wita pelaku tiba di TKP dan masuk ke distro.
Pelaku 1 mengecoh petugas jaga dan pelaku 2 yang mengambil jaket lalu keluar dari distro dan menunggu di pinggir jalan.
“Korban/saksi atas nama I Putu Cahya Adi Wiguna sadar bahwa ada barang yang belum dibayar lalu dicari di luar ternyata pelaku 2 memegang jaket hendak kabur, ” jelasnya, Kamis 21 Desember 2017 malam.
“Modusnya pelaku pura-pura membeli jaket dan tidak membayar,”  ujarnya.
Atas peristiwa ini,  korban mengalami kerugian sebesar Rp300 ribu. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Denpasar Barat untuk penyidikan lebih lanjut. SIA-MB