Ngaku Anak Band, Nekat Curi Gitar Listrik

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota anak band ternama di Singaraja, Arpin Kristiono Putro (19) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di kosnya di Jalan Gunung Sari, Gang Ting Gading Denpasar, Selasa (21/7) lalu.

Pasalnya, dia mencuri 3 buah gitar listrik, uang tunai Rp300 ribu, 1 buah handphone dan 18 bungkus rokok di tempat ia bekerja di Luxteria Musik di Jalan Gunung Merapi No 21 Monang-maning Denpasar, Selasa (14/7) pukul 15.00 Wita lalu.

Kapolsek Denpasar Barat, AKP Wisnu Wardana, SIk kepada wartawan di Mapolsek Denpasar Barat menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan dari korban I Gede Oka Arimbawa dengan nomor laporan; LP-197/VII/2015 tanggal 14 Juli.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan kemudian diketahui pelaku menawarkan 3 unit gitar hasil curian itu melalui salah satu jual beli online.

“Di jual beli online untuk jual gitar ini tercantum nomor HP penjual dan setelah kita cek ternyata itu nomor HP-nya pelaku. Dan setelah kita mita cek gitar yang ditawarkan itu sesuai dengan yang dilaporkan hilang itu. Sehingga pelaku langsung kita amankan,” ungkapnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku terpaksa melakukan tindak pidana pencurian tersebut lantaran faktor ekonomi. Jika gitar yang ditawarkan masing-masing Rp2,5 juta itu laku terjual, maka uangnya dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Motifnya karena tidak punya uang. Tetapi gitarnya belum sempat terjual,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Selain itu, tersangka juga mengaku baru kali pertama ini melakukan tindak pidana pencurian. Meski demikian, namun polisi tetap melakukan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain.

“Memang dia (tersangka – red) baru pertama melakukan tindak pidana ini dan pengakuan hanya satu TKP ini, tetapi tetap akan kita kembangkan lebih lanjut,” demikian Wisnu Wardana.SIA-MB