Foto: Ketua Umum Kadin Bali, I Made Ariandi (tengah) bersama Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Kesehatan dan Olahraga Kadin Bali dr. Gede Patra (kiri) dan Putu Parwata Kantiana (kanan) selaku Koordinator Tim Partisipasi Penanggulangan Covid-19 Kadin Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, disiplin dan konsisten menjadi salah satu kunci keberhasilan memasuki dan menjalan fase tatanan kehidupan baru atau New Normal.

Para pelaku usaha/dunia industri juga harus bersiap dengan normal baru ini dengan memastikan usahanya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 demi menjaga keamanan, kenyamanan dan kesehatan karyawan hingga konsumennya.

Sebab selama belum ada vaksinnya, Covid-19 tidak bisa dihindari, fakta bahwa hidup berdampingan dengan Covid-19 itu tak bisa dipungkiri untuk saat ini.

Namun yang perlu dilakukan yaitu pengendalian terhadap penyebaran virus ini termasuk harus dilakukan kalangan dunia usaha/industri. Salah satunya dengan Ozonisasi.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Kesehatan dan Olahraga Kadin Bali dr. Gede Patra didampingi Putu Parwata Kantiana selaku Koordinator Tim Partisipasi Penanggulangan Covid-19 Kadin Bali saat ditemui di kantor Kadin Bali, Selasa (7/7/2020).

Menurut Patra yang juga konsultan rumah sakit dan Ketua Majelis Kode Etik Rumah Sakit (Makersi) Bali ini, satu karakter Covid-19 jika terpapar matahari, ditempat terbuka, kecil kemungkinan menyebar atau bahkan virus itu akan mati.

“Namun yang mesti diwaspadai potensi penyebaran virus di dalam gedung-gedung tertutup,” katanya mengingatkan.

Lantas ia menyontohkan semisal hotel-hotel yang telah lama tidak beroperasi, bisa saja ruangannya menjadi pengap. Kemudian langkah apa yang bisa dilakukan, kalau pembersihan secara manual menurut dr Patra itu pasti, namun yang paling efektif dan efisien yaitu dengan melakukan Ozonisasi.

“Lakukan Ozonisasi, upaya paling efektif dan ekonomis, sebagai upaya terakhir sterilasai,” katanya menyarankan.

Ozonisasi atau Ozoniser adalah proses sterilisasi ruangan dari virus, kuman dan bakteri menggunakan media udara yang mengandung Ozone (O3).

Manfaat molekul O3 atau Ozone yang terbentuk ini sebagai disinfektan instant karena molekul Ozone memiliki sifat radikal bebas yang mampu mengoksidasi (merusak) sel-sel bakteri, virus dan kuman  dengan sangat cepat, sehingga semua permukaan yang terkena molekul ozone akan steril.

Patra beralasan dengan dilakukan Ozonisasi seperti yang pernah dilakukan di Rumah Sakit Universitas Udayana, kotoran yang kasat mata sepertinya halnya bakteri/virus bisa dihilangkan.

“Ruangan dan lingkungan jadi lebih segar. Bakteri yang berada disela-sela dan tidak terjangkau akan mati. Cukup 30 menit satu ruangan, ruangan steril dan bisa digunakan kembali,” tandasnya.

Putu Parwata Kantiana selaku Koordinator Tim Partisipasi Penanggulangan Covid-19 Kadin Bali mengungkapkan ozonisasi ini perlu diperkenalkan lebih luas memastikan pencegahan Covid-19 pada dunia usaha.

Untuk Bali sebagai tujuan pariwisata domestik dan internasional, Ozonisasi ini sangat penting menjaga kualitas kebersihan di kamar-kamar perhotelan dan tempat-tempat kunjungan umum (supermarket, mall, restaurant, dll) serta tempat-tempat hiburan (gedung bioskop, karaoke, diskotek, dll).

“Ada ruangan yang kelihatan bersih tapi pertumbuhan kuman tidak terkendali. Ozonisasi ini solusi. Sebab ozonisasi masuk ke semua celah-celah atau rongga-rongga sempit sehingga semua kuman, bakteri, virus dalam ruangan bisa mati.

Dari tempat yang sama, Ketua Umum Kadin Bali, I Made Ariandi menyambut baik apa yang disampaikan dr Patra dengan mengatakan, upaya ozonisasi ini tidak lain untuk memutus penyebaran Covid-19 di kalangan industri pariwisata. Sehingga tamu/wisatawan yang menginap merasa aman dan nyaman.

“Kita dukung apapun itu selama untuk kebaikan bersama,” ucapnya singkat. (wid)