Klungkung ( Metrobali.com )
Keluhan nelayan Kusamba soal limbah pemindangan yang dibuang pengrajin Pindang di Kusamba mendapat perhatian besar kalangan Komisi IV DPR RI. Jumat ( 30/11 ) Politisi Senayan tersebut langsung melakukan kunjungan kerja secara khusus ke Kusumba. Disebut kunker spesifik karena kunker ini dilakukan secara khusus sebab ada keluhan dari nelayan soal limbah.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi IV DPR RI H Moh Romahur Muri dari Fraksi PPP langsung berjanji akan menglontorkan bantuan sebesar Rp 1 miliar untuk pembuatan instalasi limbah pemindangan tersebut. “Ya keluhan nelayan ini disampaikan melalui anggota Komisi IV asal Bali yakni IGK Adhiputra dan AA Jelantik Sanjaya,” ujar Muri.

Kemudian ditindaklanjuti Komisi IV dengan melakukan kunjungan langsung ke Kusamba. Di Kusamba Komisi IV sempat melakukan dialog dengan warga setempat dari pengerjin pindang dan nelayan. Buat mereka limbah ini menjadi buah simalakama. Sebab nelayan disana juga pengrajin di pemindangan. Dengan pembuangan limbah sembarangan membuat ikan manjauh. Akibatnya nelayan kesulitan bahan baku ikan karena tangkapan jadi menurun.Kalau kondisi ini dibiarkan jelas pemindangan juga akan bangkrut karena kehabisan sumber. Selain itu komisi IV juga menggandeng Dirjen P2HP Kementrian Kelautan RI Saut Perulian Hutaggalung.

Rombongan tiba pukul 15.30 wita diterima langsung Sekda Klungkung Ketut Janapria. Saat pemantauan dilapangan sempat terjadi dialog antara Komisi IV dan warga setempat. Salah satunya yang dikeluhkan keberadaan pemindangan yang masih sederhana. Kedepanya ada harapan agar dapat bantuan blower sehingga bisa lebih bersih. Hal ini sempat dikemukakan salah satu nelayan setempat Komang Suedap 50 asal banjar Pancingan Kusamba.

Sementara itu menurut Suedep sejarah dari pemindangan tersebut pada awalnya dimulai kerajinan pindang di masing masing rumah penduduk tahun 90 an. Namun sejak tahun 1999 disentralkan menjadi satu agar limbah bisa berkurang. Akhirnya dibuat pemindangan secara sentral dengan 78 pemindang. Namun belakangan ini kendala lain mulai datang. Limbah pemindangan membuat bau. Limbah juga masuk ke laut sehingga mencemari laut dan membuat ikan menjauh.

Sementara lokasi intalasi limbah sendiri akan mempergunakan lahan Pemerintah provinsi seluas lima are di dekat pemindangan. Lokasi tersebut juga sempat dikunjungi Komisi IV. Tampak rombongan begitu masuk kelokasi menutup hidung karena bau limbah pemindangan menyengat hidung, namun hal itu tidak berlangsung lama. Rombongn sempat berdialog dengan pengerajin pemindangan dan mendapatkan penjelasan mengenai proses pemindangan tersebut. Sekira pukul 17.00 wita rombongan Komisi IV meninggalkan lokasi pemindangan Kusamba, Klungkung. SUS-MB