Karangasem, (Metrobali.com) 

 

Ni Ketut Sari (47) asal Lingkungan Pangi, Kelurahan Karangasem, Kecamatan, Kabupaten Karangasem nyaris menjadi korban aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh keponakannya sendiri Komang Merta Prayoga (19) pada Minggu (17/05/2020).

“Kejadiannya pada Minggu malam sekitar pukul 22.40 wita, saat itu pelaku pulang dengan kondisi setengah mabuk hanya memakai celana dalam saja langsung menuju kamar korban dan mendobraknya,” jelas Kapolsek Kota Karangasem, Kompo. I Ketut Suartika Adnyana, SH, saat ditemui media ini pada Rabu (20/05/2020).

Lebih lanjut, setelah berhasil mendobrak pintu pelaku yang juga diketahui sempat terjerat kasus pencurian dan baru saja terbebas setelah menjalani masa pembebasan bersyarat pada 16 Mai 2020 lalu tersebut langsung langsung mendorong korban hingga terjatuh dikasur ketika ingin keluar kamar.

Setelah terjatuh, pelaku langsung mendekap mulut dengan menggunakan baju serta mencekik lehernya korban. Mendapat perlakuan tersebur, korban yang sehari hari bekerja sebagai “tukang suwun” dipasar amlapura itu sempat berupaya untuk melawan, bahkan sempat berteriak minta tolong sampai akhirnya salah satu penghuni rumah datang dan menarik pelaku.

“Setalah pelaku ini ditarik, korban langsung menuju kerumah kepala lingkungan setempat kemudian diantar ke Polsek untuk melapor,” tandas Kapolsek Suartika didampingi Kanit Reskrim, Iptu. I Wayan Gede Wirya.

Berbekal laporan tersebut, tak butuh waktu lama, Prayoga diciduk tanpa perlawanan pada Selasa dinihari (19/05/2020) dirumahnya. Ia kemudian dibawa ke Polsek Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk motif pelaku melakukan alsinya masih kita dalami, pelaku saat ini masih diperiksa,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Karangasem, Iptu, I Wayan Gede Wirya. (Sua)