Denpasar (Metrobali.com)-

Partai Nasional Demokrat (NasDem) Bali menertibkan pemasangan bendera ukuran jumbo yang berisikan nama calon legislatif dari anggota partainya.

“Pemasangan bendera Partai NasDem ukuran jumbo yang berisi nama kader itu sudah menyalahi aturan internal partai,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa di Denpasar, Senin (23/9).

Menurut dia, tujuan utama pada Pemilihan Umum 2014 ini adalah kemenangan Partai NasDem, bukan kemenangan kader.

Pihaknya menilai, jika kemenangan kader menjadi tujuan utama akan menimbulkan adanya gesekan antarkader di iternal partai mengingat tingginya persaingan politik pada Pemilu 2014.

Penertiban bendera ukuran jumbo para kadernya sudah hampir diseluruh Pulau Dewata. “Nantinya jika ada kader Partai NasDem yang memasang bendera ukuran jumbo berisikan nama calon legislatif akan diberikan teguran sesuai dengan aturan partai,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya berharap kepada masyarakat turut serta memantau dan melaporkan kepada partai jika ditemukan adanya pemasangan bendera menyalahi aturan.

Jika ada kader Partai NasDem yang melanggar aturan, maka pihaknya akan mengambil tindakan lebih awal sebelum aparat keamanan menegurnya.

Aturan itu dilakukannya untuk mendidik kader Partai NasDem menjadi kader yang baik dan memberikan contoh pendidikan politik bagi generasi muda di Pulau Dewata. AN-MB