gantung diri 1Denpasar (Metrobali.com)-

Minggu (10/10) sekira pukul 15.30 wita, telah di temukan korban gantung diri di belakang klinik LP Kerobokan, Badung. Korban bernama Morita Yuki Bin Hironobu, laki-laki , (40) seorang WNA Jepang, Budha, dengan alamat asal Nyaji, Miyagino, Sendai, City, Jepang. Korban merupakan tersangka kasus narkoba dan baru ditahan selama 1 tahun 5 bulan 15 hari, dengan putusan penjara selama 18 tahun.

Dikonfirmasi kepada Kapolresta Badung AKBP Tony Binsar Marpaung membenarkan peristiwa gantung diri yang dilakukan oleh warga Jepang ini. Menurut Marpaung, seperti dituturkan saksi sesama napi bernama Mone Jala, asal Sumba Barat, (24) mengatakan bahwa pada pukul 15.00 wita saksi sedang berada di belakang klinik LP dan sedang melakukan bersih – bersih.

“Kemudian pada pukul 15.30 wita saat saksi mau memanggil temannya untuk bersih – bersih di belakang klinik, sesampainya dibelakang saksi sudah menemukan korban dalam keadaan tergantung dengan tali melilit di leher dan tergantung di pagar klinik LP dan saksi juga sempat memanggil korban dan melempar dengan batu kecil tapi tidak bergerak, saksi kemudian berlari dan memanggil petugas jaga,” ungkap Kapolres dikonfirmasi Minggu (10/10) sore.

Sementara itu, petugas LP (komandan jaga) seperti dijelaskan oleh Kapolres membenarkan pada pukul 15.30 wita saksi dipanggil oleh saksi dan diberi informasi bahwa ada yang gantung diri, setelah dilakukan pengecekan dan ternyata benar, selanjutnya Komandan Jaga memberi informasi ke petugas lainnya dan selanjutnya menghubungi Polisi, kata Kapolres.

“Kita sudah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kita juga sudah melakukan identifikasi Korban dan menghubungi dokter untuk melakukan visum luar, mencari dan memeriksa para saksi-saksi,” imbuh Marpaung.

Kini korban sudah berada di RS Sanglah untuk diindentifikasi lebih lanjut dan pihaknya sudah menghubungi K]onsulat Jepang.

Sementara itu dihubungi kepada Kalapas yang baru Sunarto belum bisa memberikan keterangan lantaran pihaknya belum disertijab.SIA-MB