suambaraKepala Bappeda Litbang I Wayan Suambara

 

Mangupura (Metrobali.com)-

 
 
Bappeda Litbang Kabupaten Badung terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas perencanaan pembangunan daerah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan konsistensi dalam proses perencanaan sampai penganggaran. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bappeda Litbang I Wayan Suambara pada saat ditemui di Kantor Bappeda Litbang, Jumat (29/1) lalu.
Suambara menjelaskan bahwa mulai Tahun 2016 terdapat perubahan mekanisme pengusulan program dan kegiatan pembangunan daerah dari sebelumnya dilaksanakan secara konvensional dan manual dirubah menggunakan aplikasi E-Musrenbang secara online. Melalui e-musrenbang hasil kesepakatan masyarakat yang sudah ditetapkan dalam Berita Acara hasil Musrenbang Desa/Kelurahan serta Kecamatan wajib di input kedalam aplikasi e-musrenbang sehingga secara real time usulan program/kegiatan tersebut diterima oleh Bappeda Litbang dan SKPD pengampu program. Operator sistem dari desa/kelurahan, kecamatan serta seluruh SKPD dapat mengakses aplikasi tersebut sesuai kewenangannya masing-masing dengan account dan password yang sudah diberikan oleh admin utama (Bappeda Litbang).
Bagi Desa/Kelurahan, Kecamatan serta seluruh SKPD yang tidak menginput usulannya melalui aplikasi E-Musrenbang tersebut sampai batas waktu sesi input yang telah ditetapkan maka tidak akan dibahas dan dianggap tidak menyampaikan usulan. Demikian sebalikanya bagi yang sudah menginput maka segera ditindaklanjuti, diverifikasi dan dikaji secara administrasi dan teknis oleh SKPD yang memiliki kompetensi dibidangnya. Keuntungan memanfaatkan aplikasi tersebut, yaitu sekali input menghasilkan berbagai output dokumen dan informasi eksekutif sehingga proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah berjalan secara efektif, efisien dan transparan.
Lebih lanjut Suambara menjelaskan bahwa untuk menjawab keluhan sebagian masyarakat selama ini yang menyatakan usulan program dan kegiatan pembangunan di masing-masing desa/kelurahan sering kali dieliminiasi atau kegiatan yang muncul diluar prioritas hasil musrenbang,  maka melalui aplikasi e-musrenbang ini, lebih transparan sehingga memberikan kepastian terhadap tindaklanjut dari usulan-usulan masyarakat tersebut. Sepanjang usulan tersebut memenuhi syarat administrasi dan teknis dirinya menyakinkan tidak akan dieliminasi, demikian sebalikanya yang tereliminasi dapat dipantau secara online melalui sistem yang telah memuat alasan atau pertimbangan tidak masuknya suatu usulan untuk dianggarkan melalui APBD. Sebagai contoh terdapat usulan pembangunan gedung serbaguna, maka jika status tanahnya belum jelas atau dokumen DED nya belum siap sampai batas akhir yang ditetapkan oleh admin utama maka usulan tersebut dikeluarkan dari list sistem.
Untuk mengintegrasikan usulan masyarakat yang telah diinput dan diverifikasi melalui e-musrenbang maka secara otomatis dimigrasi ke dalam aplikasi e-planning. Sistem terpadu tersebut bernama BEST PLANNING (Badung  E-government System & Technology) yang merupakan grand desain aplikasi terpadu dalam perencanaan dan penganggaran berbasis website. Melalui BEST PLANNING diharapkan terwujud konsistensi perencanaan dan penganggaran mulai dari Musrenbang di tingkat desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten, serta dalam tahapan penyusunan dokumen RKPD sampai dengan KUA-PPAS secara online. 
Penerapan BEST PLANNING yang meliputi e-musrenbang dan e-planning wajib diikuti oleh semua stakeholders pembangunan daerah termasuk bagi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung ketika mengusulkan program/kegiatan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui Reses. Oleh karena itu, secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung serta seluruh SKPD yang menginformasikan bahwa pelaksanaan musrenbang Tahun 2016 dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan Tahun 2017 wajib menggunakan aplikasi e-musrenbang dan penyusunan RKPD dan KUA-PPAS Tahun 2017 menggunakan aplikasi e-planning.  Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi usulan yang muncul tanpa diinput melalui kedua sistem tersebut, serta tidak ada lagi statemen program/kegiatan siluman diluar mekanisme yang telah ditetapkan.
Komitmen semua pihak untuk mengikuti mekanismen perencanaan dan penganggaran terintegrasi melalui BEST PLANNING diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan transparan. Semua pihak yang berkepentingan menyampaikan usulan program dan kegiatan diharapkan hadir pada saat musrenbang Kecamatan yang dimulai tanggal 1 Pebruari (hari ini) bertempat di Kantor Camat Mengwi. Selanjutnya tanggal 2 Pebruari di Kecamatan Abiansemal, 3 Pebruari di Kecamatan Petang, 15 Pebruari di Kecamatan Kuta, 16 Pebruari di Kecamatan Kuta Selatan dan 17 Pebruari di Kecamatan Kuta Utara, ungkap Suambara. RED-MB