Wabup Suiasa disaat menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Badung Tahun 2020 di Kecamatan Kuta Utara, Rabu (5/2).

Mangupura (Metrobali.com)

Untuk ke tiga kalinya diadakannya pelaksanaan acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Badung Tahun 2020 di Kecamatan Kuta Utara, Rabu (5/2). Musrenbang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekar Jepun Kantor Camat Kuta Utara ini mengambil tema “Akselerasi Ekonomi Melalui Peningkatan SDM Unggul, Penguatan Infrastruktur, Budaya dan Lingkungan Hidup”. Turut hadir Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua Anggota DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwarta, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Tp. PKK Ny Seniasih Giri Prasta, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana beserta Kepala OPD, Kepala Desa dan Lurah yang ada di wilayah Kuta Utara.

Wabup.Suiasa dalam sambutannya mengatakan, musrenbang di Kecamatan Kuta Utara yang banyak adanya isu-isu strategis yang harus dijadikan suatu atensi wilayah di Kuta Utara berupa Infrastruktur jalan untuk mengatasi masalah kemacetan, peningkatan kualitas serta penyelamatan lingkungan di daerah aliran sungai, serta berupa kesehatan dan infrastruktur pemerintah.”Untuk itu terkait dengan infrastruktur transportasi, di wilayah Kuta Utara ini akan diringkas dari arah jalan Canggu menuju Tanah Lot untuk mengurangi kemacetan, kami memikirkan hal yang hilir untuk dibuatkan jalan shortcut dari Desa Tibubeneng menuju Canggu, dari Canggu menuju Pererenan dan pertigaan Aseman,” terang Wabup Suiasa.

Lebih lanjut disampaikan Pemerintah Kabupaten Badung mempunyai komitmen untuk memperluas peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat di tingkat desa dan kecamatan, sehingga layanan rawat inap bisa dilaksanakan di setiap puskesmas se-Kecamatan di Badung.”Kedepan kami akan pikirkan untuk membuat layanan puskesmas rawat inap untuk masyarakat. Saat ini di Kuta Utara masih dalam rancangan DED, sehingga kedepannya kami ingin meningkatkan infrastruktur pemerintah pada layanan publik kepada masyarakat termasuk  kantor yang ada di kelurahan,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan musrenbang RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. “Sehingga dengan demikian agenda ini wajib kita laksanakan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kami menyadari dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran Tahun 2020 telah kita bahas bersama dalam musrenbang pada tahun lalu,” kata Wira Dharmajaya.

Sementara itu Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana dalam sambutannya menyampaikan, wilayah Kecamatan Kuta Utara terdiri dari tiga desa dan tiga kelurahan dengan 43 banjar dinas dan 46 lingkungan serta 8 desa adat. Disamping itu bila dibandingkan dengan usulan musrenbang tahun 2019 sebanyak 520 usulan, di Tahun ini mengalami penurunan menjadi 465 usulan.”Ini membuktikan bahwa infrastruktur di Kuta Utara sudah semakin membaik .” kata Eka Parmana. Sumber : Humas Pemkab Badung