Musyawarah Daerah (Musda) BMPS Bangli berlangsung di Ruang rapat SMK Praja Pandawa Bangli dibawah naungan Yayasan Kresna Andhi Mandiri dengan dihadiri oleh pemangku kepentingan di Bangli, Jum’at (2/7/2021).
Bangli (Metrobali.com) –
Setelah melakukan berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan termasuk dengan pihak pemerintah dan lembaga Ombudsman di Bali serta mendengar berbagai aspirasi dari masyarakat maupun pihak perguruan swasta dibawah naungannya, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) juga memperkuat kepengurusan diberbagai daerah, termasuk melakukan musyawarah Daerah BMPS Bangli.
Ketua BMPS Bangli, Made Andhi Supriatna Arna, SH, MH. dari Yayasan Kresna Andhi Mandiri dalam kegiatan musyarawah daerah tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat visi dan misi BMPS dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi sekolah swasta agar tetap memperoleh siswa dengn menyampaikan kepada pemerintah untuk PPDB 2021 tahun ini tetap menerapkan petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada dan tidak ada lagi PPDB Gelombang II, Karena itu akan membuat dampak penurunan jumlah siswa di sekolah swasta,” kata Made Andhi Supriatna.
Untuk itu Pihaknya akan segera menyampaikan keberadaan BMPS kab. Bangli ini kepada Pimpinan di Kab. bangli yaitu Bapak Bupati, Ketua DPRD dan Disdikpora Kab. Bangli agar nantinya dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Bangli.
“Sebelumnya kami juga telah melakukan pemetaan aspirasi dan harapan dari berbagai perguruan swasta di Bangli dan selanjutnya melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten,” terangnya.
Musyawarah Daerah (Musda) BMPS Bangli berlangsung di Ruang rapat SMK Praja Pandawa Bangli dibawah naungan Yayasan Kresna Andhi Mandiri dengan dihadiri oleh pemangku kepentingan di Bangli, Jum’at (2/7/2021).
Sementara itu, Ketua BMPS Bali, Gede Ngurah Ambara, SH. dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan agar dalam pelaksanaan PPDB Tahun ajaran 2021-2022 hendaknya dilaksanakan dengan prosedur ketat sesuai dengan kuota yang ada dan tidak boleh adanya gelombang kedua dan berharap kedepan agar pemerintah tidak menambah pembangunan sekolah-sekolah negeri baru.
“Jikalaupun ada kebijakan pemerintah ingin mendirikan sekolah negeri baru, agar sebaiknya memperhatikan daya tampung sekolah swasta,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Pengawas BMPS Bangli Sang Made Bungklek Arjana, S.Pd, M.Pd. (YPLP PGRI Bangli) menyampaikan bahwa sejatinya sekolah swasta juga ingin membantu pemerintah dalam pengentasan wajib belajar 12 tahun.
“Sekolah swasta selama ini sudah membantu pendidikan mencerdaskan anak bangsa saat ini masih dipandang sebelah mata. Terlihat pemerintah kurang adil dalam membina persekolahan antara sekolah swasta dengan sekolah negeri,” ungkapnya.
Menurutnya, Masih banyak yang terasa belum adil seperti penempatan Guru PNS   yang dipekerjakan pada sekolah Swasta, termasuk bantuan Ruang Kelas, Ruang praktik Siswa dll.
“Contohnya di Bangli, kalau ada guru PNS dipekerjakan di sekolah swasta sangat sulit mengurus kenaikan pangkat. Lagi soal PPDB 2018/ 2019 terkadang sudah penutupan pendaftaran, malah dibuka lagi dengan alasan banyak anak miskin yang tidak dapat sekolah,” kata Sang Made Bungklek Arjana.
Termasuk jumlah rombel melebihi dari kuota sehingga sekolah swasta nyaris tidak dapat murid. Bahkan tidak jarang kepala sekolah negeri membuka program baru sehingga ada alasan menampung semua anak. Apa bedanya output tamatan swasta dengan negeri bahkan kualitas SDM tidak jauh beda.
Pewarta : Hidayat