foto spanduk anas urbaningrum
 
Buleleng (Metrobali.com)-
Kasus hukum yang membelit mantan Ketua DPP Partai Demokrat, dibeberapa tempat di Kabupaten Buleleng, Bali terbentang spanduk yang bertuliskan  ‘Bebaskan Anas Demi Keadilan’. Takpelak dengan munculnya spanduk tersebut, memunculkan perhatian masyarakat luas, namun ada juga yang acuh tak acuh.
Menurut Gede Pasek Suardika spanduk yang terpasang itu merupakan wujud dari rasa ketidak adilan. Dikatakan juga bahwa pemasangan spanduk dan juga billboard Anas Urbaningrum bukan saja di Bali melainkan diseluruh Indonesia. Aksi meminta keadilan untuk kasus Anas masih terus berlangsung di beberapa termpat ditanah air, seperti di Pontianak dan di depan kantor komisi yudisial.”Hari ini (kemarin,red) saja, saya dengar ada aksi di Bima, NTB, Bundaran HI Jakarta” terang Pasek Suardika, Selasa (23/9).
Lebih lanjut ia mengatakan sudah sewajarnya kalau ada masyarakat merasa tidak puas terhadap proses hukum yang sedang di jalani oleh Anas Urbaningrum.”Intinya disini, mereka itu menuntut keadilan” terang Pasek Suardika.”Saat ini, masyarakat khususnya para aktivis mulai bergerak menyuarakan keadilan. Jadi pihak hakim harus memutus sesuai fakta persidangan, dan jangan takut terhadap tekanan kekuasaan,” imbuhnya.
Sesuai dengan fakta sidang, jelas Pasek Suardika membuat  mata hati orang menjadi terbuka akan apa yang terjadi dalam kasus Anas Urbaningrum.”Masalah ini dapat di akses dengan mudah di media sosial. Silahkan buka di youtube, diyoutube akan didapat jalannya proses persidangan Anas Urbaningrum,” pungkasnya. GS-MB