Keterangan poto : Pelaku dan sejumlah barang bukti hasil curian diamankan di Polres Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Pelaku pencurian sejumlah perhiasan dan uang di rumah Misnah (45) di Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo akhirnya dibekuk polisi.

Pelaku Mujayanah (43) dari Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo dibekuk polisi di rumahnya pada hari Selasa (22/5) sekitar pukul 14.00 Wita.

“Pelaku diamankan sekitar empat jam setelah korban melaporkan kasus pencurian di Polsek Mendoyo” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai seizin Kapolres Jembrana AKBP Budi P Saragih, Jumat (25/5).

Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, pelaku mengaku masuk ke rumah korban melalui jendela saat rumah korban kosong ditinggal pergi Taraweh.

Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan yang disimpan korban disebuah dompet di dalam lemari. Diantaranya sebuah gelang emas motif jantung, sebuah gelang, sebuah gandul galung berbentuk jantung, sebuah cincin, sebuah kalung mas dan sebuah gelang keroncong dengan berat total 33,58 gram.

Selain itu pelaku juga mengambil uang milik korban Rp.14.730.000, buku rekening tabungan dan KTP milik korban yang ditaruh korban diatas meja rias.

“Dengan berbekal KTP dan buku tabungan korban, pelaku juga sempat menarik uang disebuah Bank. Sehingga total uang yang kami amankan Rp.26.330.000” ungkap Yusak.

Selain mengamankan uang sebagai barang bukti lanjutnya, pihaknya juga mengamankan sejumlah perhiasan yang berhasil dibawa kabur pelaku.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP. Pelaku sementara kami titipkan di Rutan Kelas II B Negara” tandas Yusak.

Sementara itu dari pengakuan pelaku, uang yang dicuri dan yang diambil di Bank tersebut akan digunakan untuk membayar hutang.

Pewarta : Komang Tole

Editor     : Hana Sutiawati