KH Ma'ruf Amin

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan, ajaran pendirian khilafah Islamic State of Irak and Syria (ISIS) tidak sesuai dengan syariat menggunakan cara kekerasan.

“Ajarannya tidak dibenarkan, membangun khilafah dengan pendekatan pemaksaan kehendak, kekerasan sedangkan kita bangsa Indonesia punya komitmen demokratis tidak boleh dengan kekerasan,” kata Ma’ruf di Jakarta, Kamis (7/8).

MUI secara tegas mengatakan ISIS dilarang karena melakukan kegiatan kekerasan, pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak berdosa, penghancuran tempat-tempat yang dianggap suci oleh umat Islam serta ingin meruntuhkan negara bangsa.

“Itu semua dilarang, maka yang mendukung juga menjadi haram. Tapi MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa haram mengikuti ISIS karena itu sudah jelas-jelas dilarang, sesuatu yang sudah jelas tidak perlu fatwa,” kata dia.

Ma’ruf mengatakan, khilafah masih menjadi perdebatan karena juga bisa diartikan khilafah itu memimpin negara dengan semangat.

“Tapi kemudian ditegakkan dengan cara-cara ISIS itu menjadi masalah dan berpotensi memecah belah umat Islam dan mengganggu NKRI,” katanya.

MUI dan ormas serta lembaga-lembaga Islam mengeluarkan pernyataan sikap agar masyarakat mewaspadai gerakan ISIS sehingga tidak terprovokasi.

Selain itu, MUI dan ormas Islam juga menolak keberadaan gerakan ISIS di Indonesia yang potensial memecah belah umat Islam. AN-MB