Denpasar (Metrobali.com)-
Majelis Permusyawaratan Rakyat menyosialisasikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada para guru dan dosen di Kota Denpasar.

“Empat pilar ini sengaja terus kami sosialisasikan sehingga semua komponen bangsa punya rasa memiliki untuk menjaga keutuhan bangsa, apalagi para pendidik dapat menularkan kepada generasi muda,” kata anggota MPR Martin Hutabarat saat menyosialisasikan empat pilar itu, di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, saat ini rasa kebangsaan pemuda-pemudi di Tanah Air ada pergeseran nilai akibat pengaruh globalisasi, mereka menginginkan contoh pemimpin yang dapat memupuk persatuan.

“Oleh karena itu, generasi muda harus bisa diyakinkan tentang empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Jika keyakinan ini bergeser, maka akan berbahaya bagi negara kita,” ujarnya.

Ia yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPR mencontohkan pecahnya Rusia menjadi 15 negara bagian bukan karena serangan negara lain, tetapi karena tidak merawat persatuannya.

“Patut diingat, dalam suatu bangsa yang menjadi penentu persatuan bukan karena kemajuan ekonomi dan teknologi. Harapan kami, kalau kampus dan sekolah bisa menjadikan empat pilar pegangan, itu akan sangat baik untuk memantapkan persatuan,” ujarnya pada acara yang digelar bekerja sama dengan FISIP Universitas Udayana itu.

Ia mengatakan Indonesia tidak akan bisa menjadi negara makmur jika memberi peluang tumbuhnya negara-negara kecil Sementara itu pembicara lainnya Al Muzammil Yusuf, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, mengatakan UUD 1945 sebagai salah satu pilar yang mengalami empat kali amandemen itu semua ditujukan untuk menyempurnakan aturan dasar negara.

“Tujuan perubahan diantaranya mengenai tatanan negara, kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, kesejahteraan sosial, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa,” katanya.

Sedangkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatthab berpendapat empat pilar harus diterima tanpa cadangan karena mencerminkan keadaan konkret bangsa Indonesia yang majemuk.

“Empat pilar harus dijadikan sebagai sumber nilai bagi usaha bangsa Indonesia untuk menjadikan dirinya sebagai bangsa yang toleran dan egaliter. Sekaligus harus dijadikan platform umum untuk menciptakan birokrasi Indonesia yang melayani kepentingan anak bangsa tanpa membedakan ras dan golongan,” kata Umar. INT-MB