Keterangan Foto: Komisi IV DPRD Gianyar saat monev di RSUD Sanjiwani Gianyar, Jumat (6/12/2019).
Gianyar, (Metrobali.com)-
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD, red)  Kabupaten Gianyar melakukan kegiatan monitoring serta evaluasi atau monev Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar, Jumat (6/12/2019). Dari tinjauan tersebut, Komisi IV DPRD Gianyar merasa perlu dilakukan beberapa pembenahan.
Selain menyasar pelayanan yang ada dan kebersihan rumah sakit, disoroti juga dengan keberlangsungan program Bantuan Kesehatan (BK). Saat Monev, ditemukan beberapa kendala yang ada seperti tanpa rekomendasi pejabat atau dewan pasien susah dapat BK, dan persyaratan pasien yang tidak sesuai kreteria.
Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi menjelaskan , melihat beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh pihak rumah sakit. Mulai dari kebersihan kamar mandi, tenaga medis dalam melayani masyarakat harus murah senyum, dan kebersihan kamar rawat inap yang ada.
“Khususnya di ruangan Sahadewa itu ruangannya kotor sekali, dan tempat tidurnya seharusnya ditutup dengan kain dan sampai diunggah di media sosial jadi konsumsi publik. Jangan sampai hal kecil-kecil seperti itu membuat nama baik rumah sakit ini berkurang,” jelasnya.
Sedangkan terkait program BK dilihatnya sudah benar-benar dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Gianyar. Selain itu juga sudah sesuai dengan harapannya, namun ada yang merasakan di masyarakat bahwa tanpa adanya rekomendasi dari dewan maupun pejabat kadang pasien dipersulit mengurus rujukan.
“Kita sudah lihat langsung, tetapi ada juga yang tanpa rekomendasi dari kita ataupun pejabat lainnya pasien dipersulit mengurus sesuatu. Mencari rujukan ke RS Sanglah juga dipersulit dari Dinas Kesehatan, ini kedepannya supaya masyarakat tidak dipersulit lagi, iya kalau kenal dengan dewan dan pejabat. Kalau tidak kan kasian,” bebernya.
Program BK tersebut dijelaskaan berlaku di Gianyar per 1 Agustur 2019 paska pemutusan dengan pihak BPJS Kesehatan. Begitu pemutusan tersebut, program BK itu pun digagas dan dengan tegas agar bisa membantu masyarakat Gianyar. Dananya pun mempergunakan anggaran dari APBD Gianyar, supaya masyarakat tetap bisa dibantu dalam bidang kesehatan.
Sedangkan Direktur Utama RS Sanjiwani Gianyar, dr Ida Komang Upeksa didampingi direktur umumnya menjelaskan program BK tersebut memang sudah dijalankan oleh pihaknya.
Bahkan, program ini sangat berdampak sekali dengan pelayanan yang berlangsung di rumah sakit tersebut. Dampaknya itu pun disebabkan oleh kendala-kendala yang kerap datang dari calon pasien yang akan menggunakan BK.
“Terdapat beberapa permasalahan yang sering kita temui. Pertama itu terkait kelengkapan persyaratan calon pasien yang kurang, kadang KTP tidak ada dan diganti dengan surat keterangan domisili. Kedua, pasien yang berada di bawah umur, penggunaan KTP lama, nama pasien tidak tertera di kartu keluarga, dan pasien kecelakaan yang tidak mau mengurus administrasi ke pihak kepolisian maupun jasa raharja,” ungkapnya.(cat)