Keterangan foto: Hari ini, Rabu 14 Agustus 2018 bertempat di Sekretariat Bersama Jl Dewi Madri IV Nomor 2, FRONTIER Bali bersama WALHI Bali kembali mengirim surat untuk merespon bencana lingkungan kabut asap akibat kebakaran sapah di TPA Temesi Gianyar/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Hari ini, Rabu 14 Agustus 2018 bertempat di Sekretariat Bersama Jl Dewi Madri IV Nomor 2, FRONTIER Bali bersama WALHI Bali kembali mengirim surat untuk merespon bencana lingkungan kabut asap akibat kebakaran sapah di TPA Temesi Gianyar. Surat tersebut ditunjukan kepada Gubernur Bali, perihal Surat Terbuka: Desakan Pemantauan Kualitas Udara Di lokasi kebakaran sampah TPA Temesi Gianyar dan pemeriksaan kesehatan warga disekitar TPA yang terpapar asap. Sebelumnya, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (Frontier Bali) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (WALHI) Bali sudah melayangkan surat desakan penyelesaian bencana lingkungan kabut asap akibat kebakaran sampah di TPA Temesi Gianyar, kepada Bupati Gianyar pada hari minggu, 11 Agustus 2019.

Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama menegaskan bahwa dampak dari dihirupnya asap kebakaran sampah TPA oleh manusia, menurut berbagai penelitian adalah meningkatnya kemungkinan kerusakan organ pernafasan sampai dengan peningkatan kanker akibat senyawa dioxin dari terbakarnya sampah. Lebih lanjut, Untung Pratama menegaskan pada intinya penting untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan warga disekitar TPA, khususnya warga Desa Lebih yang terpapar kabut asap selama berbulan-bulan.

“Penting untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan karena berdasarkan laporan warga, setidaknya sudah ada 5 (lima) warga terkena sesak nafas yang diduga akibat asap kebakaran sapah di TPA Temesi Gianyar”, tegasnya.

Lebih jauh, Untung Pratama menyampaikan pentingnya dilakukan pemantauan kualitas udara ambien di titik kebakaran TPA Temesi, untuk mengetahui apakah tingkat pencemaran kualitas udara karena sudah ada warga yang terkena sesak nafas. Selanjutnya, Untung Pratama juga menyampaikan pentingnya pemasangan alat pemantau udara ambien di lokasi secara permanen untuk memantau ketaatan pengelolaan TPA.

“pemasangan alat harus dilakukan untuk mengawasi pengelolaan TPA, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi”, ujarnya.

Sekjen Frontier Bali, Made Krisna Dinata menjelaskan bahwa Atas bencana lingkungan kabut asap tersebut, Frontier Bali dan WALHI Bali mendesak Gubernur Bali Wayan Koster agar melakukan pemantauan kualitas udara ambien di titik kebakaran TPA Temesi, serta melakukan pememasangan alat pemantau udara ambien dilokasi secara permanen untuk memantau ketaatan pengelola TPA dan melakukan pemeriksaan kesehatan warga disekitar TPA, khususnya warga Desa Lebih yang terpapar kabut asap selama berbulan-bulan secara massif.

Ia mengatakan bahwa “Kami meminta agar surat Desakan Penyelesaian Bencana Lingkungan Kabut Asap Akibat Kebakaran Sampah Di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Temesi Gianyar agar segera ditindak lanjuti oleh Koster”, ujarnya.

Lebih lanjut Krisna mendesak agar Gubernur Bali membuka hasil dari pemantauan kualitas udara serta hasil dari pemeriksaan warga yang terpapar asap selama berbulan-bulan secara masif dibuka kepada publik tanpa terkecuali “Karena Gubernur Bali punya kebiasaan menyembunyikan informasi publik, maka kami mendesak agar hasil tersebut dibuka oleh Gubernur Bali tanpa terkecuali”, tegasnya.

Surat desakan kepada Gubernur Bali tersebut dikirimkan pada hari rabu, 14 agustus 2019 dan diterima oleh Gede Sudiantara selaku staf di Kantor Pemerintahan Propinsi Bali. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, Ketua DRD Bali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Bali, Bupati Gianyar, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupatem Gianyar.

Editor: Hana Sutiawati