Denpasar, (Metrobali.com)
Guna menekan penyebaran Covid 19 dan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 kasus transmisi lokal, Satgas Gotong Royong Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di Banjar/Lingkungan Ketapian Kelod, Abian Kapas Tengah dan Buaji Sari oleh Satgas Lingkungan/Banjar setempat didampingi satgas Kelurahan Sumerta, Sabtu (27/6) malam.
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana yang dikonfirmasi Minggu (28/6/2020) mengatakan pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Babinkamtibmas dan Babinsa, bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen. Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah seputar Banjar/Lingkungan Ketapian Kelod, Kelurahan Sumerta secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayah tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, adapun penduduk non permanen yg terjaring saat kegiatan di Banjar/Lingkungan Ketapian Kelod yakni sebanyak 41 orang yang terdiri atas Laki-laki sebanyak 25 orang dan Perempuan sebanyak 16 orang.
Dari data warga yg terjaring tersebut diatas terdapat 8 orang yang baru tiba (arus balik/pasca pulang kampung) yang terdiri dari Laki-laki 4 orang dan Perempuan 4 orang, namun mereka sudah dilengkapi dengan persyaratan administrasi sebagai pelaku perjalanan dalam negeri yg salah satunya menunjukkan hasil Rapid Test Negatif dan bersedia melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari ditempat tinggal sementaranya sekarang.
Untuk data yg diluar penduduk non permanen yang baru tiba 8 orang  dari  33 orang, yakni kaki-laki 21 orang dan perempuan 12 orang yang merupakan penduduk non permanen yang sudah tinggal sementara di lingkungan tersebut. Namun belum memiliki identitas maupun belum memperpanjang dokumen penduduk non permanen selama mereka tinggal.
Dan untuk di wilayah Banjar/Lingkungan Abian Kapas Tengah dan Buaji Sari, adapun jumlah penduduk non permanen secara akumulatif di 2 lokasi ini yakni sejumlah 34 orang terdiri atas Laki- Laki 12 orang dan Perempuan 22 orang. Namun yang terjaring hanya yang belum memiliki identitas penduduk non permanen, namun sudah lama tinggal dilingkungan tersebut dan beberapa ada yg belum memperpanjang identitas penduduk non permanennya. Untuk itu diminta untuk segera mengurus perpanjangan indentitas penduduk non permanennya. (ays’/humas.dps).