Jembrana (Metrobali.com)-
Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Jembrana 2020 minit peminat.
Sejak pendaftaran dibuka hingga penutupan, Senin 24/2) hanya empat (4) desa saja yang terisi. Di Kabupaten Jembrana terdapat 51 desa dan kelurahan.
KPU Jembrana akan merekrut anggota PPS sebanyak 153 orang. Masing-masing PPS nantinya beranggotakan 3 orang.
Komisioner KPU Kabupaten Jembrana, Made Widiastra mengakui hingga pendaftaran ditutup baru empat (4) desa yang ada pendaftarnya. Keempat desa tersebut yakni Desa Kaliakah, Blimbingsari, Pohsanten dan Mendoyo Dangin Tukad.
Dari keempat desa itu lanjutnya, dua desa dengan pendaftar sebanyak 7 orang yakni Desa Kaliakah dan Pohsanten. Sedangkan dua desa lainnya masing-masing, 6 orang sesuai syarat pendaftar.
“Setelah kita rekap baru 4 desa yang sudah memenuhi kuota dari 51 desa dan kelurahan” ungkapnya.
Melihat hasil rekap tersebut pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari dari tanggal 25 s/d 27 Februari 2020.
Ia menjelaskan ada beberapa faktor penyebab pendaftaran PPS minim peminat, salah satunya karena tahapan pendaftaran bersamaan dengan perayaan keagamaan, sehingga masyarakat masih fokus pada kegiatan tersebut.
Namun demikian lanjutnya, pihaknya akan terus berupaya sehingga syarat minimal PPS terpenuhi yakni berkoordinasi dengan para camat, Kepala Desa (Perbekel) dan Lurah, bahkan melakukan supervisi jemput bola.
Pewarta : Komang Tole
Editor : Hana Sutiawati