ILustrasi Pengguna Sabu
Denpasar, (Metrobali.com) –
Methamphetamine atau sabu dengan berat sekitar 1,145 kilogram bruto yang dibawa oleh penumpang asal Afrika Selatan, berinisial OSM, (27) berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (23/2).
Yang mencengangkan, sabu tersebut dibawa dan disembunyikan oleh tersangka di selangkangan dalam korset celana yang dia gunakan.
Informasi yang berhasil dihimpun, OSM diketahui tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Dengan pesawat Qatar Airways QR960 rute Doha – Denpasar sekitar pukul 23.00 wita.
Kepala wilayah Dirjen Bea dan Cukai Kanwil Bali, NTB dan NTT Budi Harjanto mengatakan, tersangka OSM kedapatan membawa dua bungkusan plastik bening yang dilapisi lakban berwarna cokelat berisi kristal bening yang diduga sebagai sediaan narkotika jenis methamphetamine.
“Berat masing-masing 416 gram dan 414 gram bruto yang disembunyikan di bagian perut di dalam korset celana yang sedang digunakannya,” ujarnya saat rilis 67 tersangka hasil razia operasi Antik Agung, di Denpasar, Kamis (23/2).
Ditambahkannya, satu bungkusan plastik bening seberat 324 gram bruto dilapisi lakban berwarna cokelat berisi kristal bening diduga dengan jenis yang sama yang disembunyikan pada bagian selangkangan di dalam korset celana yang digunakan.
“Terhadap penumpang tersebut dilakukan pemeriksaan barang bawaan, oleh petugas Bea dan Cukai didasarkan pada wewenang Bea dan Cukai yang diatur di undang-undang nomor 17 tahun 2006 pasal 92 ayat 1 sebagai upaya pencegahan penyelundupan narkotika yang salah satu modusnya disembunyikan di badan,” pungkasnya. SIA-MB