promono-anungSekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung

Jakarta (Metrobali.com)-

Meskipun memberikan apresiasi atas keterbukaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Mensesneg/Seskab Sudi Silalahi mengenai belum diketemukannya dokumen asli hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM Munir, Presiden Joko Widodo (Jokow) tetap memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen aslinya.

“Presiden sudah menugaskan kepada Jaksa Agung untuk menelusuri dimana dokumen itu ada, walaupun tentunya sebenarnya copy dari dokumen itu kan ada, dan itu bisa dibuka di website dan banyak juga yang punya copy-nya,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan, di kawasan Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/10) petang.

Nanti dari penelusuran Jaksa Agung, lanjut Seskab, tentunya diharapkan supaya ini menjadi terang, ini menjadi jelas, tanpa harus menyalahkan siapapun.

Dikatakan Seskab, jika rekomendasi TPF Munir seperti yang sudah disampaikan oleh SBY maupun Sudi sebenarnya sudah menjadi konsumsi publik secara terbuka.

“Sehingga dengan demikian, kita sudah tahu pada posisi yang sebenarnya tanpa perlu untuk menyalahkan siapapun dalam persoalan ini,” tegas Pramono.

Seskab tidak mempersoalkan copy dokumen yang akan diberikan oleh SBY kepada pemerintah meyakini dengan masih adanya anggota-anggota di Tim Pencari Fakta, maka rekomendasi yang dihasilkan TPF Munir secara formal bisa direkonstruksi kembali.

“Yang penting ini kan menjadi dokumen yang sah kan, gitu,” tegas Pramono.

Saat ditanya wartawan apakah Presiden Jokowi akan memanggil kembali TPF, Seskab mengatakan, biar Jaksa Agung yang sudah ditugaskan untuk itu. Ia menegaskan, tentunya Presiden menunggu laporan secara resmi dari Jaksa Agung.

Demikian juga saat ditanya mengenai kemungkinan membuka dokumen rekomendasi TPF Munir, Seskab Pramono Anung mengatakan, Jaksa Agung yang ditugaskan untuk itu. RED-MB