Artha menerima hasil LHP Keuangan Perusda dari BPK RI Perwakilan Bali

Jembrana (Metrobali.com)-

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Arman Syifa, Rabu (2/4) menyerahkan Laporan Hasi Pemeriksaan (LHP) keuangan Perusda Jembrana kepada Bupati Jembrana I Putu Artha di Gedung BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Denpasar.

Dari hasil audit BPK RI Perwakilan Bali Tahun 2013 terhadap pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Jembrana, salah satunya menyebutkan bahwa mesin Megumi sudah tidak memiliki nilai produktifitas untuk menjadikan Perusda profit. Pasalnya sebagian besar sudah dalam kondisi rusak, dan jika pun diperbaiki akan memperbesar kerugian Perusda.

Dengan kondisi tersebut, BPK RI Perwakilan Bali dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) memberikan saran pertimbangan asset tersebut dihapuskan. Dari laporan itu, pihak BPK RI Perwakilan Bali juga memberikan waktu hingga 60 hari kedepan untuk menindaklanjuti temuan itu.

Sejalan dengan temuan BPK RI Perwakilan Bali, Ketua DPRD Jembana, I Ketut Sugiasa juga mendesak agar mesin Megumi itu dihapuskan. “Sejak awal kami sarankan agar asset tersebut dihuskan saja. Selain rusak, juga sudah tidak memiliki nilai ekonomis” ujar Sugiasa.

Pihaknya juga menyarankan agar Direktur Perusda Jembrana bisa melakukan inovasi-inovasi baru dalam menyerap sumber-sumber pendapatan. Pasalnya di Jembrana cukup banyak peluang usaha yang harus dikembangkan. “Jangan hanya mengandalkan subsidi pemerintah, tapi cari peluang baru” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Putu Artha mengapresiasi LHP tersebut. Pihaknya mengaku akan segera menindaklanjutinya. Untuk mewujudkan Perusda yang produktif dan profit, Artha meminta Direktur Perusda beserta jajarannya harus dapat lebih professional dalam mengelola perusahaan. “Perusda harus segera menindaklanjuti saran BPK itu, termasuk temuan-temuan lainnya. Segera lakukan pembenahan dan jangan mengulur-ngulur waktu” pungkas Artha. MT-MB