Jembrana (Metrobali.com)-

Diduga menyimpan bom ikan dengan daya ledak tinggi, duaorang nelayan asal Gilimanuk, Yuan Efendi (39) warga Lingkungan Arum Sari dan Darsono alias Soni (26) lingkungan Asri  kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dari informasi diciduknya kedua nelayan itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap kedua nelayan tersebut. Lalu dilakukan penyelidikan mendalam. Dan saat akan melaut menggunakan jukung mesin tempel pada Selasa (23/7) sore sekitar pukul 17.00 wita,mereka lalu disergap.

Dari hasil pengledahan, polisi menemukan sebuah bom ikan lengkap dengan pemicu yang dibungkus kain. Bom ikan itu oleh mereka ditempatkan bersama alat penangkap ikan lainnya seperti senter dan kaca selam di dalam sebuah ember plastik berwarna hitam.

Polisi lalu melakukan pengledahan di rumah keduanya termasuk meminta keterangan dari kedua istri nelayan tersebut. Dan mereka mengaku mendapatkan bom ikan itu dari seseorang berinisial Mul, warga desa Sumberkima, Grokgak, Buleleng. Terhadap informasi itu, polisi dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan Brimob Detasemen C Pelopor Gilimanuk kemudian melakukan pengejaran terhadap Mul.

Dari hasil  pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek KP3 Gilimanuk dan Anggota Gegana Brimob Detasemen C Gilimanuk diketahui bahwa bom ikan tersebut memiliki berat 0,5 kilogram. Dengan daya ledak katagori hight atau  low explosiv, tergantung dari pengaturan saat akandigunakan.  Pasalnya bom ikan yang dibuat dari botol minuman ringan Pocari Sweat ukuran 600  itu sudah diisi serbuk berupa Urea, Potasium, Black Powder lengkap dengan sumbu dari tali benang. Selanjutnya barang bukti itu diamankan di markas Brimob Detasemen C Pelopor Gilimanuk.

Dari keterangan beberapa warga, Darsono yang berasal dari Madura itu bekerja di Sumberkimamembuat kerajinan. Namun karena sepi order, Darsono belajar sebagai nelayan. “Ia nelayan baru. Karena ia baru belajar menyelam dan menembak ikan. Saya tidak menyangka ia punya bom ikanUjar Man, salah seorang kerabat Darsono.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan dua nelayan itu. “Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Nanti, setelah komplit, barukami berikan keterangan yang lebih lengkap” Ujar Pahumas Polres Jembrana AKP Wayan Setiyajaya, saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).