hutan

Ilustrasi–Hutan

Jakarta (Metrobali.com)-

Serbuan industri ekstraktif terhadap hutan dan lahan di Indonesia semakin besar dan massif yang berkontribusi pada tingginya angka deforestasi di Indonesia yang mencapai 1,1 juta Ha (FWI, 2014). Menyikapi hal ini, The Asia Foundation melalui program SETAPAK (Selamatkan Hutan dan Lahan melalui Perbaikan Tata Kelola) didukung oleh Unit Perubahan Iklim Pemerintah Inggris (UKCCU) mengadakan Temu Nasional Mitra SETAPAK di Bali tanggal 5-7 April 2017 dengan mengundang sekitar 220 peserta yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sipil dari 13 propinsi serta lembaga internasional lainnya.

Komisioner KPK, Bapak La Ode Syarief dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa salah satu rusaknya tutupan hutan dan lahan di Indonesia salah satunya Karena praktek korupsi akibat pemberian izin yang menghasilkan tumpang tindih izin. Menurut Syarief, ada 4,6 juta hektar HGU sawit yang tumpang tindih dengan izin-izin berbasis lahan, hutan dan gambut. Luasan ini mencapai 7 kali lipat luas Singapura. Kementerian sektor hutan dan lahan menjadi bagian dari persoalan ini. Laode Syarief juga menyatakan bahwa KPK saat ini akan mengembangkan penindakan korupsi oleh perusahaan yang selama ini belum tersentuh. Dugaannya, perusahaan yang paling banyak terlibat korupsi adalah disektor hutan dan lahan.

Sementara itu, Bambang Hendroyono, Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam sambutannya menggantikan Menteri Siti Nurbaya menyatakan bahwa kementerian telah mengupayakan percepatan hak pengelolaan hutan dan lahan untuk masyarakat, melalui skema perhutanan sosial. Beberapa tantangan yang dihadapi oleh KLHK adalah: (1) Bagaimana membangun kesepahaman dengan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah mengenai kebijakan KLHK, termasuk kebijakan alokasi hutan untuk perhutanan sosial; (2) Bagaimana isu perubahan iklim memuat aspek-aspek penting yang terkait dengan tata kelola hutan yang baik, keterlibatan kelompok perempuan dan reforma agraria; (3) Bagaimana kawasan konservasi memberikan manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitarnya; (4) Bagaimana memberikan peluang usaha bagi masyarakat dalam bidang produksi hasil hutan kayu maupun non kayu; dan (5) Bagaimana meningkatkan kualitas lingkungan hidup untuk mendukung kehidupan sosial.
Pertemuan ini juga membahas capaian -capaian dan temuan-temuan lapangan yang telah dilakukan oleh masyarakat sipil di Indonesia terkait dengan tata kelola hutan dan lahan.

Henri Subagyo, Direktur ICEL memaparkan temuan Indeks Tata Kelola Hutan dan Lahan di Indonesia di 8 propinsi yang hasilnya menunjukkan bahwa kinerja pemerintah propinsi dalam pengelolaan hutan dan lahan masih rendah. Score yang diperoleh masih dibawah 40 dari total nilai 100. Kinerja penyelesaian konflik dan penegakan hukum menunjukkan kinerja yang paling buruk dibandingkan kinerja lainnya yakni mendorong akses wilayah kelola masyarakat dan perlindungan hutan dan lahan. Propinsi Kalimantan Timur dan Sumatra Barat menduduki kinerja yang paling baik diantara 8 propinsi yang diukur dengan score 38. Sementara Kalimantan Utara dan Sulawesi Tengah menduduki posisi terendah dengan score 7,6 dan 6,6.

Keterlibatan masyarakat sipil yang terlibat dalam program SETAPAK ini telah menghasilkan capaian yang cukup signifikan. Advokasi dan desakan yang dilakukan masyarakat sipil telah berhasil menyelamatkan 4,2 juta Hektar kawasan hutan dan lahan melalui dorongan pencegahan alih fungsi kawasan hutan, pencabutan dan penciutan izin usaha yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, memperluas akses kelola wilayah masyarakat dan mediasi konflik.

Direktur program SETAPAK , Lili Hasanuddin menyatakan bahwa program SETAPAK-TAF telah berkontribusi sebesar 30% dari target capaian perhutanan sosial yang telah dihasilkan oleh pemerintah. Melalui skema joint monitoring yang dilakukan oleh masyarakat sipil dan pemerintah, program SETAPAK telah membantu sektor ESDM didaerah untuk melakukan penataan perizinan usaha. Lili juga menyatakan bahwa ada sekitar 334 IUP tambang yang dicabut oleh pemerintah dari monitoring bersama dan review izin.

Pertemuan mitra SETAPAK ini diharapkan menghasilkan peta jalan perubahan untuk melakukan percepatan perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia serta berkontribusi terhadap pengurangan deforestasi dan degradasi lahan. RED-MB