Hari-hari menegangkan bagi 45 orang calon DPRD Buleleng  dari Partai Gerindra

 

Buleleng, (Metrobali.com)-

Hari-hari menegangkan bagi 45 orang calon DPRD Buleleng  dari Partai Gerindra dalam ajang helatan Pemilihan Umum Legeslatif 2019 mendatang. Bagaimana tidak, pasalnya pasca KPU Buleleng menetapkan dan menyatakan Partai Gerindra Buleleng terlambat 8 menit menyerahkan berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) terancam tidak ikut Pemilu.

Terhadap hal ini, pihak DPC Partai Gerindra Buleleng mengambil langkah  mediasi yang divasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng. Pihak komisioner Bawaslu Kabupaten Buleleng  menerima berkas permohonan mediasi Partai Gerindra Buleleng pada Kamis (4/10) siang disekretariat Bawslu Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya pada Jumat  (5/10), proses mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu, yang diajukan DPC Gerindra Buleleng selaku pemohon terhadap KPU Buleleng selaku termohon yang dilakukan oleh Bawaslu Buleleng, berlangsung cukup menegangkan. Pelaksanaan mediasi ini, dimediatori komisioner Bawaalu Buleleng diantaranya Sugi Ardana, Kadek Carna Wirata dan Wayan Sudira. Sedangkan dari Komisioner Bawaslu Bali, Ketut Rudia serta dari KPU Bali dihadiri Gede Jhon Darmawan.

Mediasi yang berlangsung dari pukul 15.00 Wita hingga pukul 16.30 Wita dilaksanakan secara tertutup untuk umum. Tampak terlihat, Ketua DPC Gerindra Buleleng, Jro Nyoman Ray Yusha, didampingi pengurus lainnya serta hadir pula Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana dan anggota komisioner lainnya. Seme tara itu, sejumlah aparat kepolisian menjaga ketat selama proses mediasi berlangsung.

Saking tegangnya pelaksanaan mediasi, dari pihak mediator sempat melakukan skorsing selama 30 menit. Mengingat saat jeda skorsing itu, pihak KPU Buleleng melakukan diskusi internal, dan dari pihak DPC Gerindra menunggu diluar sembari menunggu hasil diskusi uang dilakukan  pihak KPU Buleleng. Setelah KPU usai berdiskusi selqmq 30 menit, pelaksaan  mediasi kembali dilanjutkan dan pihak pengurus Partai Gerindra Buleleng kembali memasuki ruangan mediasi.

Usai mediasi, Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana mengatakan pihaknya  telah memfasilitasi antara pemohon dan termohon, hasilnya dituangkan dalam berita acara “ Keputusan dari mediasi ini akan kami sampaikan pada senin mendatang. Apakah nantinya mengabulkan pemohon atau tidak” tandasnya

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan pihaknya telah menjalani mediasi ini. Dan menyangkut hasil dari mediasi ini, diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu.

”Kami tadi sudah mengikuti mediasi di Bawaslu Buleleng. Apapun hasil keputusannya dari Bawaslu, kami akan mengikuti” tutupnya

Pada sisi lain, Ketua DPC Gerindra Buleleng, Jro Ray Yusha mengaku belum bisa berkata banyak mengenai dikabulkan atau tidak permohonannya itu. Namun yang jelas, menurut Ray Yusha mediasi berjalan dengan baik.”Tunggu aja keputusannya pada Senin 6 Oktober 2018” pungkasnya.

Pewarta : Gus Sadarsana

Editor     :  Hana Sutiawati