susi pudjiastuti

Makassar (Metrobali.com)-

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi keberhasilan Kapolres Kabupaten Pankajene dan Kepulauan (Pangkep) AKBP Moh Hidayat atas upayanya dalam pelestarian penyu dan biota laut lainnya.

“Alhamdulillah, ada apresiasi yang disampaikan langsung Ibu Menteri Susi melalui twitternya dengan hastag akun pribadiku dan hastag kampung penyu,” ujarnya melalui telepon genggamnya di Pangkep, Sabtu (23/5).

Moh Hidayat mengatakan, penyampaian pesan melalui akun jejaring sosial dari Menteri Susi menjadi penyemangat bagi semua anggotanya serta orang-orang yang aktif dalam kampanye perlindungan penyu dan biota laut lainnya.

Dalam pesannya melalui jejaring sosialnya itu, Ibu Menteri Susi bersyukur karena kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh karena laut adalah masa depan bangsa. Itu semua telah dimulai di Pangkep.

“Ini pesan Ibu Menteri, Alhamdulillah, kesadaran laut masa depan bangsa telah dimulai di Pangkep. Selamat!!!,” katanya sambil mengirimkan pesan twitternya itu,” katanya.

Hidayat mengaku, apresiasi yang dilontarkan Menteri KP itu tidak lain setelah mengetahui adanya kegiatan yang pelepasan tukik dan sosialisasi akan kesadaran masyarakat di Kabupaten Pangkep.

Sebelumnya, dalam memperingati Hari Penyu se-Dunia, Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, bersama tim akademisi Universitas Hasanuddin, Pemerintah Daerah dan pemerhati lingkungan melepas 23 tukik serta penyu ke laut.

“Mari kita jaga lingkungan, jaga laut kita demi anak cucu serta kelangsungan hidup penyu dan biota laut lainnya. Saya hanya berpesan, jaga lautmu atau hancur,” tegasnya.

Pelepasan 23 tukik dan satu ekor penyu itu dilakukan di Pulau Cambang-Cambang dan Pulau Cangke Kabupaten Pangkep. Hidayat mengatakan, tukik yang nantinya akan berukuran besar merupakan salah satu hewan laut yang dilindungi Undang Undang.

Karenanya, dia meminta kepada semua warga Indonesia, khususnya di Sulsel agar bisa menjaga laut beserta hewan dan biota laut lainnya. Perusakan lingkungan mempunyai dampak yang sangat besar terlebih berpotensi menimbulkan bencana alam.

“Mari berpartisipasi dalam menjaga laut dan biotanya. Undang-undang sudah diatur untuk melindungi itu semua dan mari kita mematuhinya. Kita juga punya rangkaian acara lainnya yakni sebuah penandatanganan declaration of stop destructive fishing di Pulau Camba-Cambang,” kata Hidayat.

Kapolres menyatakan, pelepasan satu ekor penyu dilakukan setelah sebelumnya direhabilitasi karena sakit saat terkena jaring di Pulau Camba-Cambang oleh nelayan.

Mengenai jumlah tukik yang dilepaskan yakni sebanyak 23 ekor, Hidayat mengakui itu sesuai dengan jumlah tanggal peringatan Hari Penyu se-Dunia yakni pada 23 Mei 2015.

Pada acara “Declaration of Stop Destructive Fishing” di Pulau Camba-cambang, diharapkan menjadi langkah awal yang ditempuh jajaran Polres Pangkajene dan Kepulauan dalam memperoleh legitimasi dari semua pihak setelah 30 hari melaksanakan pola persuasif, edukatif atas kebiasaan buruk nelayan yang tidak ramah lingkungan.  AN-MB