Sharif Cicip Sutardjo

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan Rancangan Undang-Undang Kelautan yang sedang dibahas pada saat ini akan menaungi sebanyak 23 UU lainnya terkait dengan sektor kelautan dan perikanan.

“UU Kelautan sangat penting dihasilkan untuk menaungi 23 UU yang lain,” kata Sharif Cicip Sutardjo di Jakarta, Rabu (13/8).

Menurut Sharif, ke-23 UU yang lainnya tersebut tersebar di berbagai fungsi kementerian yang lain seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian ESDM.

Saat ini, ujar dia, yang baru terdapat adalah UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, namun hal itu hanya mengatur jangkauan hingga 12 mil dari pantai.

“Berarti di luar 12 mil masih belum ada aturan sehingga UU Kelautan penting untuk digolkan DPR,” katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengingatkan bahwa produksi pangan darat seperti beras telah stagnan, sementara potensi pangan dari kelautan dan air tawar masih sangatlah besar.

Ia mengungkapkan, di Indonesia terdapat 2,9 juta hektare untuk budidaya perikanan di darat dan sebesar 2,5 juta hektare budidaya perikanan di laut.

“Dengan adanya sumber daya itu kita harus memanfaatkannya dengan baik,” katanya.

Sharif menuturkan, pihaknya selama 2-3 tahun terakhir percepatan industrialisasi telah dilakukan untuk mewujudkan komitmen dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

Untuk itu, ia mengutarakan harapannya agar sektor kelautan dan perikanan menjadi daya dorong utama bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik mengatakan sektor kelautan dan perikanan masih kerap jadi “anak bawang” atau terpinggirkan dari arus utama pemerintahan.

“Kelautan sebagai mainstream baru selalu menjadi ‘anak bawang’ di antara sektor-sektor lain semacam pertambangan dan kehutanan,” kata Riza Damanik.

Untuk itu perlu perombakan dalam pendekatan yang menjadi lebih terpadu. Dengan demikian, lanjutnya, laut akan mengantarkan Indonesia menjadi negara sejahtera.

“Sekaligus laut menjadi batas kita pula dalam memanfaatkan sumber daya alam tadi,” kata Riza. AN-MB