Yohana Yembise

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembise menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Ini merupakan satu langkah konkret keseriusan komitmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam melakukan upaya pencegahan korupsi,” kata Yohana Yembise di Jakarta, Senin (16/3).

Penandatanganan tersebut digelar di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Yohana mengatakan lembaganya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan korupsi.

“Di antaranya dengan menetapkan regulasi internal tentang pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah serta membangun sarana pengaduan pelanggaran melalui ‘whistle blowing system’,” katanya.

Dia mengharapkan dengan melakukan berbagai langkah konkret dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan tersebut, tidak hanya mencegah kerugian negara.

Akan tetapi, katanya, juga melakukan investasi masa depan yang efektif bagi bangsa dan negara Indonesia.

“Selain itu meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” katanya. AN-MB