Mensos Berkunjung ke Panti Bina Netra Mahatma Tabanan

Tabanan (Metrobali.com)-

Untuk terwujudnya kesempatan  kerja bagi penyandang disabilitas. Kementrian Sosial sedang menggodok RUU Penyandang Disabilitas dimana pembahasannya masuk dalam  agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Jika nantinya RUU akan menjadi acuan dan paying hokum dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.Dalam pembahasan RUU ini masih memiliki kekurangan satu persen yaitu terwujudnya kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,”kata Mentri Sosoal RI Khofifah Indra Parawansa,Jumat (10/4) saat melakukan kunjungan di Panti Sosial Bina Netra Mahatmiya Kediri,Tabanan.

Menurut Mensos untuk bisa menciptakan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas masih banyak yang harus disiapkan mulai dari infrastruktur sampai lembaga pendidikan yang mendukung penyandang disabilitas. Selain RUU, pihaknya juga sedang memperjuangkan agar penyandang disabilitas di Indonesia mendapatkan kartu khusus disabilitas.  Dengan adanya kartu ini akan memudahkan penyandang disabilitas untuk mengakses kebutuhan dasar mereka mulai dari kesehatan hingga pendidikan.  

Langkah berikutnya  menyiapkan Inpres yang mengatur soal mengutamakan penyandang disabilitas dalam pembangunan. Lewat Inpres nantinya rencana proses pembangunan baik yang dilakukan dinas, sektor, kementerian maupun kelembagaan  memperhitungkan keramahan bagi penyandang disabilitas.dalam output, outcome dan  manfaat dari seluruh proses pembangunan akan dirasakan  secara setara oleh penyandang disabilitas.

 Penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 6 juta orang dimana 92 persennya masuk dalam golongan tidak mampu.

Sementara itu menurut Kadis Sosial Tabanan I Nyoman Gde Gunawan,mengatakan untuk di Tabanan belum memiliki fasilitas yang ramah terhadap penyadang disabilitas,dan berharap kedepan pihaknya akan mengarah kesana.Saat ini Tabanan memiliki 4080 orang penyandang disabilitas.  Untuk mendukung pemerataan  hak dalam pembangunan,Dinas social  Tabanan telah menggelar berbagai pelatihan dan membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Tabanan. Salah satunya dengan memberikan dana usaha ekonomi produktif (UEP). ‘’Tahun ini kami sudah ajukan proposal untuk dana UEP bagi kelompok disabilitas yang hendak membuka usaha. Sebesar 10 juta per kelompok,”jelas Mantan Kadis Capil Tabanan ini. EB-MB