M Nasir

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir meminta Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan standar pelayanan terbaik bagi para penggunanya melalui layanan “one stop service” dan sitem pelayanan secara daring.

“Saya mendorong BSN ke depan dalam membuat standardisasi memperhatikan para pengguna jasanya, untuk bisa mendapatkan layanan terbaik. Layanan tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk “one stop service”, atau online system, dengan harapan saat masuk dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 sudah lebih mapan,” kata M Nasir dalam kunjungan perkenalan ke unit-unit yang berada di lingkungan kementerian tersebut, di Jakarta, Jumat (31/10).

Selanjutnya, M Nasir juga mendorong agar BSN ke depan mampu menjadi Badan Layanan Umum (BLU) untuk meningkatkan kinerjanya sebagai lembaga pelaksana kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian (conformity assessment) untuk meningkatkan daya saing produk nasional.

“Dana dari negara terbatas. Untuk itu, saya mendorong agar produk layanan yang dihasilkan BSN bisa digunakan untuk meningkatkan kegiatan dan pelayanan sehingga menjadi lebih baik. BSN dapat bekerja sama dengan industri dan perusahaan yang berminat melakukan standardisasi. Dari layanan itu bisa menghasilkan pendapatan,” katanya.

Dikatakannya, selama ini penerimaan-penerimaan BSN disetor ke kas negara berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBN) dan ketika akan menggunakan harus melalui mekanisme APBN dan melewati sejumlah prosedur, jadi cukup lama.

Di sisi lain, BSN memliki kebutuhan yang harus direalisasikan tetapi harus menunggu proses pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang memegang uang negara.

“Karena itu, kami berpikir bagaimana agar antara kegiatan dan pendanaan bisa berjalan seiring. Bila BSN menjadi BLU tetap menggunakan mekanisme APBN, tetapi uang sudah tersedia di sini maka bisa dioperasikan untuk melaksanakan program yang berujung memberikan pelayanan baik bagi industri,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala BSN Bambang Prasetya dalam pemaparannya melalui Standar Nasional Indonesia (SNI), berusaha mendorong kesiapan daya saing Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Produk berstandar yang diakui dunia internasional sangat penting bagi persaingan dalam perdagangan bebas terutama dalam kawasan ASEAN. Standardisasi yang jelas, harus dilakukan agar produk Indonesia tidak kalah bersaing.

“Kami harap penerapan SNI di berbagai produk di Indonesia bisa mendorong daya saing produk nasional. Sehingga, Indonesia dapat mengambil keuntungan dari diberlakukannya MEA 2015, sebab produk Indonesia dilirik karena punya standar yang baik,” katanya.

Standardisasi wajib dilakukan oleh produsen dalam negeri baik skala UKM maupun industri besar sebab masyarakat lebih percaya dengan produk yang memiliki sertifikat.

Dikatakannya, Indonesia akan menjadi sasaran pasar bagi negara anggota ASEAN lainnya makanya harus melindungi produk dalam negeri dengan SNI.

Sertifikasi SNI, wajib diberikan pada 12 sektor prioritas kesepakatan ASEAN antara lain Electrical and Electronic Equipment (EEE), Rubber based, automotive, woodbased, prepared food stuff, dan medical device. Hingga kini sudah ada sebanyak 9.911 produk berlabel SNI. AN-MB