Yudhi Chrisnandi

Padang Panjang, Sumbar (Metrobali.com)-

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada kepala daerah, tidak sembarangan mengangkat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pengangkatan kata dia, harus mengacu kepada Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan adanya undang-undang tentang ASN tersebut, akan ada regulasi tentang pengangkatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata dia, Jumat (20/2).

Termasuk dalam penyeleksian kepala SKPD yang akan diangkat, katanya, saat ramah tamah dengan Pemerintah Kota Padang Panjang, di aula balaikota setempat.

Dia mengatakan, untuk pengangkatan dan penyeleksian kepala SKPD, ada beberapa poin yang harus diperhatikan. Selain keterikatan calon kepala SKPD dengan instansi yang akan dipimpinnya, juga harus memperhatikan aspek manajemen “good goverment” dan mampu menghasilkan pendapatan daerah.

“Kita harus mengubah cara pandang tentang pemerintahan dan harus mampu melayani dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Apalagi, dengan program revolusi mental yang diterapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan menfokuskan pada peningkatan pelayanan publik,” kata Yuddy Chrisnandi, yang juga “urang sumando” (semenda, red) Agam itu.

Selain penempatan kepala SKPD, Yuddy juga menyampaikan tentang masih diberlakukannya moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil yang berlaku secara umum di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk juga melakukan perimbangan anggaran dari pusat hingga daerah.

“Kita minta kepada daerah yang anggaran belanja pegawainya masih di atas 50 persen, untuk menata kembali manajemen keuangan daerahnya. Termasuk juga tidak lagi menganggarkan biaya untuk pembangunan fisik dan lebih menfokuskan pada program ekonomi kerakyatan,” sebutnya.

Meskipun masih baru bersifat imbauan dan belum ada sanksi tegas yang diberlakukan bagi daerah yang belanja pegawainya masih di atas 50 persen. Lanjut Yuddy, tetapi efektivitasnya akan dilakukan pada koreksi anggaran, mulai dari tingkat daerah, provinsi dan pusat.

“Jika masih kita temukan adanya penganggaran yang tidak sesuai penempatannya, akan dilakukan koreksi anggaran. Kami juga akan memberlakukan pemberian Dana Alokasi Khusus bagi daerah yang memiliki efektivitas anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Panjang Mawardi yang didampingi oleh Sekdako Muswar disela-sela kegiatan ramah tamah, menyampaikan beberapa potensi yang dimiliki oleh daerah itu dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

“Sebagai kota berjuluk Serambi Mekah yang memiliki kekayaan adat, budaya dan keindahan alam, Padang Panjang bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah, apalagi potensi wisata islami yang dimiliki juga cukup diminati oleh wisatawan dari berbagai daerah,” kata Mawardi. AN-MB