PuspayogaMenteri Koperasi dan UKM, A A Ngurah Puspayoga

Denpasar (Metrobali.com)-

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, A A Ngurah Puspayoga dalam keterangannya di Denpasar, Jum’at (12/2) mengatakan, hingga kini Bali tak tertandingi dibandingkan dengan provinsi lain yang ada di Indonesia. “Ini realita dan tidak bisa dipungkiri jika Bali hingga kini tidak tertandingi, bukan karena saya asli Bali, tapi ini berdasarkan pengamatan saya yang sudah keliling dari Sabang sampai Merauke,” ujar Menteri yang memang Asli Bali ini.

Menurut Menkop, pembangunan pasar tradisional atau yang kerap diistilahkan revitalisasi melalui swadaya masyarakat hendaknya bisa diwujudkan di tempat tempat yang lain. Ia menghendaki pembangunan pasar lama menjadi pasar baru mesti memperhatikan drainase, tempat penampungan sampah. “Disepanjang Los pasar itu hendaknya dibuatkan drainase, karena jika tidak Los itu akan bau dan harus ada petugas kebersihan yang beroperasi terus, dan saya minta pengelola pasar memperhatikan itu,” imbuh menteri mengingatkan.

Ia mencontohkan pasar yang ada di Desa Sanur, itu merupakan pasar tradisional yang dikelola secara modern, dengan memperhatikan berbagai aspek hingga jadi salah satu obyek wisata yang kerap dikunjungi wisatawan. “Banyak wisatawan yang datang ke pasar Desa Sanur sebagai akibat pengelolaan yang tradisional beralih ke modern, dan saat ini telah banyak pula pasar yang meniru konsep itu,” katanya mencontohkan.

Bahkan di Denpasar lanjut Menkop Walikotanya mendapat bantuan dari Kementerian Perdagangan untuk revitalisasi pasar sampai Rp. 4 miliar lebih. “Saya akan tetap perjuangkan agar dana untuk revitalisasi pasar bisa turun disetiap tahunnya, dan menjadi prioritas,” tandas Menkop. Kendati demikian, pihaknya akan selalu melihat sejauh mana pasar pasar itu bisa dikelola dengan baik.

Disisi lain Menkop juga menjelaskan tentang hak cipta yang selama ini didorong pihaknya agar tetap menjadi perhatian. “Hak Cipta itu sebenarnya merupakan program dari Kemenkum Ham, pasalnya banyak hasil hasil pameran pengrajin kita di”jiplak” di luar negeri ketika ada pameran. Berdasarkan itulah saya sampaikan ke Menteri Hukum, jika kewenangan hak Cipta ada di Kemenkum Ham, sedangkan UKMnya punya Menkop,” ungkap Menkop.

Menkop pun mengungkapkan, sewaktu dirinya jadi Walikota Denpasar, ia banyak mengeluarkan hak cipta bagi UKM yang bagus. “Ketika saya menjabat sebagai Walikota Denpasar kita banyak mengeluarkan hak cipta bagi UKM yang produknya bagus, namun demikian sayangnya biayanya ketika itu satu produk Rp. 4 juta dan selesainya enam hingga delapan bulan, dan kadang ndak sampai selesai, situasi yang cukup sulit,” ucapnya dengan nada miris.

Apa yang diutarakan Menkop bukan tanpa sebab, pasalnya belajar dari apa yang dilakoni selama menjabat Walikota Denpasar, lantas ketika menjabat Menkop saat ini menggandeng Kemenkum Ham membuat suatu Online sistem yang tujuannya mempercepat dan mempermudah akses bagi UKM. “Online sistem yang dirancang semata mata untuk mempermudah akses UKM, yang dulu biayanya empat juta, sekarang gratis, yang dulu berbulan bulan ndak selesai, sekarang satu jam selesai,” tegasnya Menkop yang memang pernah menjabat Walikota Denpasar ini.

Kendati demikian katanya lagi tidak serta merta ijin bisa semua kelar dalam satu jam, ada proses yang mesti dilalui. “Semua ijin akan kita proses sesuai dengan mekanisme yang ada, jadi tidak serta merta dalam satu jam seluruh ijin selesai, nah bagaimana kalau ijin yang diajukan sebanyak 85, apakah mesti selesai semua dalam satu jam, bukan seperti itu, mesti diproses dulu dengan catatan satu produk, satu jam,” jelasnya.

Banyak aspek yang disampaikan Menkop yang juga Kader Militan PDI-P ini dalam mendorong Koperasi dan UKM di Indonesia agar lebih maju melalui terobosan terobosan pihak kemanterian, yang bekerja lintas sektoral dengan menggandeng para stakeholders, swasta, masyarakat, dan UKM itu sendiri. AW-MB