Marves, Tokyo, (Metrobali.com)-

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan komitmen investasi dari Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) MAEDA Tadashi untuk pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia.

“JBIC siap mendukung pendanaan SWF Indonesia sebesar 4 Miliar USD (Rp.57 Triliun), dua kali lipat lebih besar dari yang disampaikan the US International Development Finance Corporation (DFC) – Lembaga pembiayaan asal Amerika Serikat”, tegas Menko Luhut pada pertemuan di Tokyo, Jumat (4-12-2020).

Menko Luhut didamping oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Duta Besar RI Heri Akhmadi melanjutkan lawatan di Tokyo dan melakukan pertemuan maraton dengan Gubernur JBIC serta tidak kurang dari 20 investor potensial Jepang lainnya di bidang finance dan energi.

“JBIC akan menjadi salah satu lembaga keuangan yang berpartisipasi dalam _master fund_ SWF Indonesia yang disebut _Nusantara Investment Authority_ (NIA). Dukungan dari JBIC dan Pemerintah Jepang tentunya akan memperkuat ikatan kerja sama strategis Indonesia – Jepang, dan semakin menarik sektor swasta Jepang lainnya berinvestasi di Indonesia”, ungkap Duta Besar Heri Akhmadi.

Komitmen yang disampaikan oleh Gubernur JBIC tersebut akan segera ditindaklanjuti di tingkat teknis dan harapannya investasi JBIC dapat mulai masuk ke Indonesia pada kuartal pertama 2021.

“Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur SWF Indonesia akan selesai pada pertengahan Desember ini dan tentunya PP tersebut tentunya akan semakin percepat pembentukan lembaga dana abadi Indonesia”, sebut Menteri Erick Thohir.

Menko Luhut dan Menteri Erick dijadwalkan akan langsung bertolak ke Abu Dhabi dan Saudi Arabia pada Sabtu (5/12) guna jajaki dukungan untuk pembentukan NIA kepada pihak-pihak terkait lainnya.

*Pertemuan dengan Menteri METI Jepang*

Dalam kesempatan terpisah, Menko Marves dan Menteri BUMN bertemu dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang KAJIYAMA Hiroshi.

Menko Luhut tegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus berikan kepastian hukum kepada investor Jepang. “Dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, tentunya peraturan perpajakan Indonesia akan semakin baik”, ditambahkan Menko Luhut.

Sejumlah agenda strategis kerja sama bilateral Indonesia – Jepang turut diangkat Menko Luhut dalam pertemuan tersebut termasuk komitmen Jepang untuk realisasikan MRT Jakarta Fase 2 (dua) tepat waktu.

Agenda perubahan iklim juga menjadi pembahasan dalam pertemuan. Jepang berharap Indonesia dapat mendukung target Jepang untuk mencapai “_Carbon Neutral_” pada 2050. “Kami siap dukung pencapaian SDGs Indonesia melalui teknologi Jepang. Proyek _Carbon Capture Storage_ yang tengah dibangun di Gundih, Jawa Tengah merupakan salah satu bentuk komitmen Jepang”, demikian disampaikan Menteri KAJIYAMA.

Sumber:KBRI Tokyo
Editor : Nyoman Sutiawan