MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Menkeu minta pemda optimalkan identifikasi potensi pendapatan via ETP

Jakarta (Metrobali.com) –
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar optimal dalam mengidentifikasi potensi pendapatan asli daerah setelah pemerintah memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP).

“Melalui berbagai cara yang sifatnya inovatif dan kerja sama pemerintah dan badan usaha serta memberdayakan ekonomi kecil dan menengah,” kata Sri Mulyani setelah menandatangani percepatan dan perluasan ETP di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani berharap dengan percepatan dan perluasan ETP, masyarakat dan pemerintah daerah semakin terbiasa dengan transaksi yang minim menggunakan uang tunai atau less cash society. Sehingga, lanjut dia, akan mendorong transparansi, akuntabilitas, lebih efektif dan efisien, termasuk pelaporan keuangan negara yang semakin mudah.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan ETP mencakup transaksi pemerintah pusat ke daerah, bahkan sampai desa, transaksi pemerintah dengan dunia bisnis, serta belanja pemerintah yang langsung diberikan kepada masyarakat lewat bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Sri Mulyani melanjutkan tahun ini pemerintah membelanjakan lebih dari Rp2.500 triliun yang mencakup PKH, dana yatim piatu, hingga bantuan madrasah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga dunia bisnis yang mendapatkan insentif berupa tax holiday dan tax allowance.

Sementara itu, transfer pemerintah pusat ke daerah lebih dari Rp856 triliun, termasuk dana desa Rp72 triliun dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp54,3 triliun kepada lebih dari 134 ribu sekolah di Indonesia.

Meski dalam transaksi digital yang langsung diterima, namun tantangannya, kata Sri Mulyani, adalah memastikan dana tersebut dimanfaatkan penerima manfaat.

“Sekarang ini dalam rangka meningkatkan efektifitas, apalagi kalau ini menyangkut uang negara, kami tidak hanya ingin sekedar sent tapi delivered,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, terkait pendapatan pemerintah daerah, lanjut dia, masih sangat bergantung APBN dengan besaran pendapatan daerah mencapai Rp296 triliun berdasarkan data sistem informasi keuangan daerah.

Dari jumlah itu, lanjut Sri Mulyani, 76 persen adalah pajak daerah, empat persen adalah retribusi daerah dan tiga persen dalam bentuk kekayaan daerah yang dipisahkan yaitu BUMD dan 22 persen dari pendapatan asli lainnya. (Antara)