Buleleng, (Metrobali.com)

Seiring dengan surat edaran bersama PHDI dan MDA Provinsi Bali dalam menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru, Kapolsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng, Kompol Made Widana, SH, melaksanakan kegiatan patroli kelokasi tempat- tempat Ibadah Umat Hindu yang merupakan Kahyangan Jagat di Wilayah hukum Polsek Gerokgak.

“Dari sekian banyaknya tempat ibadah, salah satu tempat yang menjadi perhatian di datangi adalah lokasi Ibadah sekaligus obyek wisata Pura Agung Pulaki diwilayah Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak.” ucap tegas Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana,SH seinin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa S.K,MH, Selasa (15/9/2020) siang.

Iapun mengungkapkan bahwa patroli dilaksanakan untuk mengetahui dan memastikan apakah Obyek Wisata dan tempat persembahyangan pura Pulaki tersebut sudah memenuhi Protokol kesehatan sesuai himbauan Pemerintah. Dari hasil pemantauan langsung di Pura Pulaki tersebut sudah memenuhi protokol kesehatan guna mencegah pendemi covid-19, dan telah menyediakan tempat cuci tangan sesuai dg kebutuhan para pemedek.

“Kami menghimbau dan mengajak kepada Pengempon Pura Jro N. Bagiarta dan Jro Mangku Wayan Kadi disaat pelaksanaan persembahyangan hari Raya Galungan dan Kuningan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan melakukan 3 M ; memakai Masker, Menjaga jarak dan mencuci tangan dgn sabun di air mengalir agar penyebaran wabah Covid-19 bisa segera berakhir,” ujar Kapolsek Made Widana secara tegas.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dengan adanya himbauan pemerintah, masyarakat lebih khusus para tokoh agama agar ikut berperan aktif mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat serta menjadi contoh dalam mematuhi instruksi yang telah dikeluarkan, demi keselamatan bersama. Mengingat virus Corona masih ada dan cenderung mengalami peningkatan.

“Mudah-mudahan kesehatan masyarakat Pulih, Ekonomi Bangkit ” pungkasnya. GS