Buleleng, (Metrobali.com)-
Nasib naas dialami Gusti Made Oka (38) beralamat di Banjar Dinas Pengumbahan, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Bagaimana tidak, pasalnya Ia meninggal dunia akibat menabrak pohon tumbang yang melintang di jalan raya jurusan Seririt-Gilimanuk tepatnya di depan Kantor LPD Desa Pengulon, Banjar Dinas Munduk Sari, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada Rabu, 9 September 2020, sekitar Pukul 04.30 Wita.

Menurut keterangan para saksi, diantaranya Putu Ardana (50) beralamat Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dan Made Suartana (37) beralamat Banjar Dinas Munduk Sari, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng disebutkan bahwa kronologis kejadian berawal pada Pukul 04.30 Wita, tepatnya dijalan Seririt – Gilimanuk, depan Kantor LPD Desa Pengulon telah terjadi pohon tumbang.

Selanjutnya dengan situasi penerangan jalan tidak ada, dari arah barat datang mobil Suzuki Carry warna hitam DK 1801 UQ yang tidak mengetahui ada pohon tumbang. Ditempat kejadian, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Sehingga langsung menabrak pohon tersebut dan pengemudipun meninggal dunia ditempat. Atas peristiwa tersebut, dilakukan, evakuasi korban dengan terlebih dahulu memotong pohon oleh anggota Bazarnas Gerokgak. Dan akhirnya korban bisa di keluarkan dari dalam mobil, lanjut di bawa ke Puskesmas Gerokgak.

“Pukul 08.30 Wita giat evakuasi sudah selesai dan arus lalu lintas normal kembali.” ujar Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu. Gede Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng. GS