images (4)

Oleh :

Gubernur Bali Made Mangku Pastika

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2013-2018, baru saja ditetapkan oleh DPRD Provinsi Bali. Dukungan politik DPRD Provinsi Bali terhadap RPJMD ini adalah modal dasar sangat penting untuk suksesnya program pembangunan lima tahun ke depan, yang selanjutnya kembali akan menjadi landasan untuk pembangunan lima tahun tahap berikutnya.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun sebagai penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program   pembangunan Kepala Daerah. RPJMD periode ini merupakan keberlanjutan RPJMD Periode 2008-2013, mengingat saya sebagai Gubernur Bali  dipercaya rakyat Bali untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode kedua. Dengan didampingi Wakil Gubernur Ketut Sudikerta, rencana pembangunan disusun berpedoman pada pencapaian pembangunan lima tahun sebelumnya, serta proyeksi potensi permasalahan dan kemajuan ke depan. Dengan kata lain, visi Bali Mandara Jilid 2, periode 2013-2018 merupakan keberlanjutan Bali Mandara jilid 1, 2008-2013.

Visi  Terwujudnya Bali yang maju, aman, damai, dan sejahtera (Bali Mandara), tetap dilanjutkan dengan tetap dijabarkan dalam tiga misi, yaitu: mewujudkan Bali yang berbudaya, metaksu, dinamis, maju, dan modern;  mewujudkan Bali yang aman, damai, tertib, harmonis, serta bebas dari berbagai ancaman; dan mewujudkan  Bali yang sejahtera dan sukerta lahir bathin.

Pelaksanaan pembangunan ekonomi Daerah Bali tetap mengacu dan mendukung kebijakan pembangunan nasional sesuai dengan kondisi objektif dan potensi daerah. Kebijakan pembangunan daerah Bali dalam jangka pendek diarahkan untuk memantapkan dan memulihkan kondisi ekonomi daerah. Sementara dalam jangka menengah, diarahkan pada pemantapan kondisi sosial ekonomi, dalam rangka memperkuat landasan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Bali selalu di atas pertumbuhan nasional yaitu tumbuh berkisar 7 persen. Namun demikian, pertumbuhan tersebut masih dirasakan belum optimal, karena potensi untuk tumbuh masih tetap ada. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, meskipun angkanya masih di atas rata-rata nasional, pertumbuhan ekonomi Bali berada pada kisaran 6 sampai 6,5 persen, dan pada tahun 2013 angkanya sebesar 6,05 persen, sementara pertumbuhan nasional hanya sebesar 5,78 persen.

Pengentasan kemiskinan saat ini menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Bali. Kemiskinan timbul sebagai muara dari pengangguran, kebodohan, kesehatan, dan kesenjangan. Seiring dengan kemajuan pembangunan, pengentasan kemiskinan semakin rumit karena masalah sosial-kemasyarakatan semakin kompleks. Untuk itulah program pengentasan kemiskinan harus dirumuskan terintegrasi dan dilaksanakan secara terkoordinasi. Berbagai program prioritas dalam pengentasan kemiskinan, antara lain: Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri), Bedah rumah, Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu), Pembinaan Industri Kecil dan kerajinan, dan Beasiswa pendidikan.

Dengan program yang terintegrasi, kemajuan yang signifikan telah dapat dicapai. Angka kemiskinan terus menurun dari tahun ke tahun. Demikian pula angka pengangguran. Pada September 2013, sesuai Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Bali, kemiskinan Bali  mencapai 4,49 persen, ranking kedua terendah setelah DKI Jakarta. Sementara angka pengangguran tahun 2013 adalah 1,87%, merupakan terbaik tingkat nasional.

Bahkan, dengan APBD Bali yang nilainya hanya sekitar 4,3 trilyun rupiah dengan peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di urutan ke-14, Pemerintah Provinsi Bali dalam hal “reduksi shortfall” (mengejar ketertinggalan pembangunan manusia), menempati urutan terbaik nasional pada tahun 2012. Sementara Provinsi DKI Jakarta yang APBD-nya melebihi 72 trilyun rupiah, dan IPM terbaik nasional, hanya menempati urutan ke-27 dalam hal reduksi shortfall ini.

Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pengelolaan APBD Bali sangat tinggi, artinya APBD Bali telah dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dan dinikmati masyarakat. Dengan APBD sekitar 4,3 trilyun rupiah, mampu dimanfaatkan secara optimal demi peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan sekitar 4,1 juta masyarakat Bali. Pencapaian inilah yang wajib kita pedomani, guna memacu efetivitas pelaksanaan pembangunan dalam lima tahun ke depan. RPJMD Provinsi Bali 2013-2018 sudah menjabarkannya melalui program-program pro-rakyat, yang kreatif dan inovatif.

Pemerintah Provinsi Bali tetap bertekad menaikkan peringkat IPM melalui penyempurnaan realisasi program pengentasan kemiskinan, serta tetap menjadi yang terbaik dalam reduksi shortfall ini. Namun tentunya bukan tolok ukur normatif-administratif itu yang penting, tetapi yang lebih penting adalah azas kemanfaatannya, yaitu program Bali Mandara Jilid 2, lima tahun ke depan, harus benar-benar bermanfaat dan dinikmati oleh seluruh masyarakat Bali. (**)