Klungkung (Metrobali.com)-
Kasus penipuan dengan dalih orang dekat Bupati Klungkung, bisa lolos masuk CPNS dengan syarat menyetor sejumlah uang, terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung. Senin 4/6 sekira pukul 11.00 wita seorang warga dari Gianyar melapor ke Polres Klungkung, telah ditipu oleh oknum PNS Pemkab Klungkung.

Korban adalah bernama Gusti Ngurah Indrayana 37 asal Banjar Wanayu, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, melaporkan I Nyoman Simpul sebagai PNS asal Banjar Nyamping, Desa Gunaksa, kecamata Dawan, Klungkung. Imformasi yang didapat dipolres Klungkung bahwa korban pada hari Kamis 14/6-2011 ditawari oleh Simpul untuk dibantu mencarikan CPNS Pemda Klungkung untuk istri korban.

Untuk itu korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp 160 juta, untuk uang jasa meluluskan menjadi PNS kepada terlapor ( Simpul red) hingga kemudian sampai batas waktu yang ditentukan dan istri korban tidak lulus manjadi CPNS. Korban meminta uang itu dikembalikan ternyata terlapor tidak bisa mengembalikan uang tersebut sesuai dengan ksepakatan yang telah dibuat pada tanggal 14/6-2011, selanjutnya korban melaporkan terlapor ke Polres Klungkung.

Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP I Made Sudanta atas seijin Kapolres AKBP Tri Wahyudi, mengatakan memang benar ada laporan masuk khasus penipuan yang dilakukan oknum PNS Pemda Klungkung yang bernama I Nyoman Simpul, ujar Sudanta.

Sementara dari keterangan yang disampaikan dihadapan penyidik, korban bercerita bahwa pada hari kamis 14/6-2011 pelapor datang kerumah terlapor dan menyerahkan uang sebesar 160 juta sebagai uang jasa pengurusan kelulusan CPNS Pemkab Klungkung yang mana sebelumnya terlapor menawarkan dan berjanji akan membantu kelulusan dengan dalih bahwa terlapor adalah orang dekat Bupati Klungkung I Wayan Candra dan menyatakan terlapor mendapat jatah untuk kelulusan CPNS, sehingga pelapor mau menggunakan jasa pengurusan CPNS dan mau menyerahkan uang sebesar Rp 160 juta sesuai permintaan terlapor pada hari kamis 14/6-2011 dengan kesepakatan apabila sampai bulan oktober 2011 tidak lulus seabgai CPNS uang harus dikembalikan.

Ternyata sampai Oktober 2011 Pemkab Klungkung tidak jadi ada rekrutmen CPNS, ternyata uang tersebut tidak dikembalikan sampai sekarang, papar Sudanta. “Ya waktu penyerahan uang dikasi kwitansi dan saksi korban juga ada” ucap Sudanta ketika Metrobali menanyakan bukti penyerahan uang dan saksi. Disinyalir masih banyak korban yang lain yang sama, kita harap para korban untuk melapor dengan membawa bukti atau saksi yang menguatkan korban untuk melaporkan tersangka, imbuh Sudanta. SUS-MB