Karangasem ( Metrobali.com )
Maksud hati mengingatkan orang agar memperbaiki prilakunya, malah sebaliknya dihadiahi tendangan telak di pelipis sang penasehat. Seperti apa yang dialami Ni Nengah Metri (32). Gara-gara mengingatkan iparnya untuk memelankan nada bicaranya, ibu asal Banjar Muntig, Desa Tulamben, Kubu, Karangasem ini akhirnya menjadi korban penganiayaan.
Pelaku yang dimaksud bernama I Made Bakti (40).

Pria ini tak lain adalah saudara sepupu dari suami korban dan mereka tinggal dalam satu pekarangan. Sebelum menendang pelipis korban, pelaku juga sempat merusak pintu rumah Metri. Kasus penganiayaan terjadi Selasa (7/8) malam lalu, di rumah korban sendiri.

Informasi yang dikumpulkan Metrobali.com, peristiwanya berawal ketika anak pelaku ataupun keponakan korban, Ni Luh Dadi, menerima telepon dari temannya. Pembicaraan Luh Dadi lewat telepon itu kemudian dikomentari oleh pelaku yang saat itu ada di dekat sang anak.

Di lain pihak, korban yang sedang berada di dalam rumahnya merasa sedikit terganggu dengan pembicaraan anak dan ayah tersebut. Korban lantas coba mengingatkan pelaku untuk sedikit memelankan nada bicaranya. Namun rupanya ucapan korban disampaikan pada waktu yang tidak tepat. Buktinya belum selesai korban bicara, pelaku langsung naik pitam. Dia bergegas mendobrak pintu rumah korban lalu setelah menemukan orang yang diincar, dia langsung melampiaskan emosinya. Satu buah tendangan mendarat telak di pelipis kiri korban.

Kasusnya menjadi tambah runyam karena saat itu juga korban langsung menghubungi suaminya yang sedang berada di balai banjar. Adu mulut pun tak bisa dihindarkan hingga nyaris berujung pertumpahan darah. Saat memberi keterangan kepada petugas, Metri mengatakan pelaku juga sempat menganiaya suaminya. Bahkan pelaku nyaris menganyunkan sabit ke arah kepala suami korban sebelum akhirnya dilerai anggota keluarga yang lain.

Pihak Polsek Kubu sebenarnya memberi ruang penyelesaian damai dengan mengutus anggota Babinkamtibmas untuk memediasinya. Namun karena mediasi buntu, Minggu (12/8) sore Metri membawa kasus tersebut ke Mapolres Karangasem. ‘’Saya takut kejadiannya terulang,’’ ujarnya.

Sementara Kasubag Humas Bag. Ops. Polres Karangasem, AKP Made Wartama, seijin Kapolres, AKBP Rudy Efendy, SIK, Senin (13/8), mengatakan laporan sedang ditindaklanjuti. ‘’Kalau memang tidak bisa dengan jalan damai, tentunya kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,’’ pungkasnya. SUS-MB