Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung

Buleleng, (Metrobali.com)-

Aksi percobaan pencurian babi yang dilakukan pemuda berinisial PAJ (17) di Dusun Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Kamis (18/10) sekitar pukul 24.00 Wita mengalami kegagalan. Lantaran terlebih dahulu kepergok oleh pemilik rumah bernama Ketut Wijana (48). Dan patut disyukuri juga massa setempat tidak menghakiminya saat secara beramai-ramai melakukan penangkapan terhadap pelaku dihalaman kandang babi milik calon korban percobaan pencurian babi.

Ulah pelaku yang masih dianggap dibawah umur ini, bukan kali pertama  melakukan aksi pencurian. Karena sebelumnya juga melakukan pencuriàn beberapa ekor burung yang bernilai jutaan rupiah yang dijual di Tabanan. Yang cukup mengejutkan lagi, pelaku masih tersangkut hukum di Polsek Seririt lantaran tertangkap melakukan aksi pencurian sepeda motor dan juga sedang menjalani penangguhan penahanan.

”Pelaku PAJ saat melakukan percobaan pencurian babi bersama dua orang temannya yakni KJ (17) dan PA  (17) yang sama-sama warga Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Saat pelaku PAJ kepergok melakukan aksi percobaan pencurian babi, kedua temannya berhasil meloloskan diri” ucap Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung seijin Kapolres Buleleng AKBP Suratno di Mapolsek Sukasada, Jumat (19/10) siang.

Lebih lanjut ia menerangkan saat   mendapat laporan dari warga bahwa di Desa Selat telah terjadi penangkapan pelaku percobaan pencurian babi, dirinya langsung ke lokasi kejadian untuk mengmankan pelaku ke Mapolsek Sukasada dan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan.”Kami dari kepolisian sektor Sukadada sangat mengapresiasi warga Desa Selat yang tidak  melakukan aksi  main hakim sendiri terhadap pelaku percobaan pencurian babi” ujar Landung.

Menurut Landung kronologis kejadian berawal dari tiga orang pelaku memarkir kendaraan sepeda motornya didekat rumah korban Ketut Wijana di Dusun Bululada, Desa Selat. Selanjutnya pelaku PAJ memasuki rumah korban, dihalaman rumah korban yang berdekatan dengan kandang babi, pelaku celingak celinguk dan saat itu kebetulan korban keluar rumah melihat secara samar-samar dikegelapan ada orang. Setelah disenter, ternyata ada orang yang tidak dikenal, maka saat otu juga ia berteriak maling.  Mendengar teriakan maling, para penghuni rumah serta warga setempat pada keluar rumah.

Oleh karena upaya percobaan pencurian ketahuan, para pelaku berusaha kabur. Namun apes buat sipelaku PAJ, Ia tertangkap oleh pemilik ru ah dan warga. Sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil kabur.”Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan kasus aksi percobaan pencurian pelaku. Karena  dari hasil intrograsi, pelaku mengaku sebelumnya telah  melakukan pencurian belasan ekor burungq yang bernilqi jutaqn rupiah dan dijual ke Pupuan, Tabanan dengan nilai juql Rp 1 juta, padahal harga jual burung bisa mencapai tiga puluh juta rupiah” urai Landung.

Mengenai status pelaku masih dibawah umur, kata Landung proses penanganan hukumnya mengacu pada UU Perlindungan Anak. Namun oleh karenna berulang kali melakukan pencurian, maka proses hukum tetap berjalan. Malahan pelaku sempat pula dibina di Bapas Karangasem.

Pewarta : Gus Sadarsana

Editor : Whraspati Radha