Menteri Agama, Lukman Hakim SaifuddinManado  (Metrobali.com)-

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada acara wisuda sarjana dan pascasarjana Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Manado, Provinsi Sulawesi Utara mengatakan, lembaga pendidikan keagamaan menjadi suatu keharusan dalam membangun karakter bangsa.

“Lembaga pendidikan ini diharapkan menjadi perguruan tinggi keagamaan yang mampu membangun manusia yang berbudaya dan beradab, berakhlak mulia, serta menjadi simbol menggelorakan semangat pluralisme, membangun toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” kata Lukman Hakim Saifuddin di Manado, Selasa.

Menurut Menag, agama dalam konteks kehidupan berbangsa bernegara Indonesia memiliki kekhasan dan menduduki posisi strategis yang tidak lepas dari kebiasaan ritual keagaman.

Hubungan antara agama dan negara, adalah saling membutuhkan dan berdimensi simbiosis mutandis yang menjadi acuan dan pedoman para penyelenggara negara.

“Ini yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Negara mempunyai fungsi kontrol untuk mampu menciptakan mekanisme check and balances menuju terciptanya harmonisasi antarsesama pemeluk agama di Indonesia,” ungkapnya.

Dia berharap lembaga pendidikan ini dapat menjadi lebih representatif, dan proses pengalihan status dapat memenuhi standar nasional.

Penjabat Gubernur Soni Sumarsono menambahkan, pembangunan manusia menciptakan moralitas, akhlak dan ilmu yang berdasar pada intelektualitas dan tanggung jawab moril harus mampu diimplementasikan kepada masyarakat luas serta menjawab tuntutan zaman.

“Segenap civitas akademika STAKN Manado saya mengajak ikut serta menyukseskan agenda pemerintah Provinsi Sulut di antaranya sukses pilkada, sukses Gerakan Sulut Menanam dan Gerakan Bersih Kuala. Saya turut memberikan dorongan pengalihan status dari sekolah tinggi menjadi institut tentu sesuai tahapan dan aspek regulasinya,” ujarnya.

Sebanyak 125 wisudawan berasal dari empat program studi telah terakreditasi, dan satu program studi musik gereja yang masih dalam tahapan menunggu pengesahan dari badan akreditasi negara. (www.antaranews.com)