Buleleng (Metrobali.com)-

QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response”, dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat. Dan mulai hari ini Rabo (15/9/2021) Polres Buleleng telah memasang Scan QR PeduliLindungi sehingga setiap memasuki halaman Mako Polres Buleleng wajib melaksanakan scan QR pedulilindungi.

Untuk mendapatkan barcode peduli lindungi sebelumnya agar menginstal aplikasi “Pedulilindungi”, yang memiliki beberapa manfaat diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehinga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. Selain itu penggunaannya juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes covid 19 atau kartu vaksinasi serta lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen.

Personel Polres Buleleng yang memasuki halaman Polres Buleleng wajib melakukan scan peduli lindungi, begitu juga nantinya diterapkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan atau ada keperluan di Polres Buleleng. QR Scan peduli lindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Buleleng.

QR scan ini ditempatkan di depan masuk halaman Polres untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres Buleleng sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali.

Bilamana seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin maka akan membuat kelompok herd immunity atau sering disebut dengan kekebalan kelompok atau kekebalam kawanan.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H.,M.Si., menyampaikan, QR scan ini hanya digunakan untuk kepentingan tracing, karena aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes Covid -19 dan data vaksinasi nasional.

“Apabila seseorang menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes covid 19,” tukasnya.

 

Pewarta : Gus Sadarsana