Denpasar (Metrobali.com)-

Dinas Tramtib dan Satpol PP Kota Denpasar bekerja sama dengan pecalang Desa Pakraman Denpasar, Rabu (15/8) pukul 04.00-05.00 Wita menertiban pedagang canang, busung (janur), ceper dan sayur sepanjang Jl. Gajah Mada karena berjualan sampai meluber ke badan jalan yang menybakan arus lalu lintas krodit.
Penertiban pedagang canang, busung (janur), ceper tersebut langsung dipimpin Kabid Operasional Pengembangan dan Kapasitas Dinas Tramtib, I Nyoman Oka Saljana, S.Sos., dibantu regu Cakra 10 dan pecalang menyisir pedagang yang berjualan mengunakan badan jalan dari arah barat Jl. Gajah Mada. Pasalnya, pedagang yang mangkal di atas trotoar dan badang jalan sudah berulangkali diberi peringatan, namun tetap membandel.

Oka Saljana di sela-sela penertiban, mengatakan, pedagang yang berjualan di badan jalan tersebut sebagian besar pedagang di basemant Pasar Badung yang saat ini sedang diperbaiki. Bahkan, ada pedagang canang maupun ceper dadakan yang ikut berjualan di jalan tersebut, sehingga pedagang numplek berjualan dipinggir jalan maupun di badan jalan. “Penertiban yang kami lakukan bersama pecalang Desa Pekraman Denpasar untuk mengingatkan sekaligus melakukan pembinaan terhadap pedagang canang, busung dan ceper agar tidak berjualan menggunakan fasilitas umum, seperti trotoar dan badan jalan,’’ kata Oka Saljana.

Oka Saljana menyatakan, pedagang yang berjualan sepanjang Jl. Gajah Mada tersebut harus sudah bersih dan tidak ada lagi pedagang berjualan pukul 06.00 Wita. Sebab, arus lalu lintas mulai pukul 06.00 Wita itu sudah ramai terutama pegawai masuk kereja dan siswa masuk sekolah. “Kami berharap pukul 06.00 Wita pedagang maupun sampah yang ada di Jl. Gajah Mada harus sudah bersih,’’ pinta Oka Saljana.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleranasi lagi bagi para pedagang yang membendel. Mengingat Dinas Tramtib dan pecalang Desa Pekraman Denpasar sepakat akan mengambil tindakan tegas bagi pedagang yang tidak mengindahkan peringatan yang diberikan. Apalagi Jl. Gajah mada merupakan jalan utama menuju Kota Denpasar dan sekitarnya dari Jl. Gunung Agung, Jl. Sutomo dan sekitarnya sehingga harus betul-betul bersih dari pedagang.

Ditambah ada pendestrian membuat arus lalu lintas Jl. Gajah Mada krodit. “Kalau masih ada pedagang membendel kami akan proses sesuai pelanggaran dan tidak ada lagi pembinaan,’’ ujar Oka Saljana.

Oka Saljana juga meminta kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar ikut bersama-sama melakukan penertiban khususnya mobil yang parkir di sebelah kiri Jl. Gajah Mada dari arah barat. Sebab, mobil yang parkir di badan jalan membuat arus lalu lintas sepajang jalan tersebut krodit dan macet. Karena ruas jalan sudah sebagian dipakai berjualan oleh pedagang ditambah parkir mobil menyebabkan kendaraan dari arah barat tidak bisalewat.

“Kalau petugas Dishub ikut bersama-sama melakukan penertiban maka dapat mengatasi kroditnya arus lalu lintas di Jl. Gajah Mada. Mobil yang seharusnya parkir di Jl. Gajah Mada bisa diarahkan ke tempat lainnya untuk mengurangi kemacetan,’’ tutur Kabid Obangpas Dinas Tramtib ini. GST-MB