adan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Klungkung ( Metrobali.com )-

Sejak dimulainya program JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) yang diselenggarakan oleh BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ) yang merupakan leburan dari PT. Askes ( Persero ) sudah mulai sejak 1 Januari 201, berdasarkan Undang Undang No. 40 tahun 201, itu berarti sudah empat bulan penetatapan program pemerintah ini dijalankan oleh BPJS Kesehatan tidak sepenuhya berjalan lancar, karena sosialisasi  provinsi sampai ke  kabupaten masih belum optimal. Hal ini, terlihat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui program JKN secara baik. Hal itu disampaikan oleh nara sumber yang tidak mau disebut namanya, yang juga dokter faskes.

Lebih lanjut nara sumber mengatakan bahwa kalau kepesertaan jaminan kesehatan nasional ( JKN ) ini yang me;liputi PBI ( Jamkesmas ) TNI/Polri/PNS, JPK Jamsostek, dan pensiunan lainnya yang dapat menikmati program pencitraan dengan visinya yang berbudi luhur ini. Namun Program JKN yang dicanangkan pemerintah sejak 2011 lalu, terlihat masih banyak ketimpangan – ketimpangan yang tidak sesuai dilapangan. ia katakan jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan pada prinsif asuransi yang bersifat perseorangan dan berupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayan promotif, kuratif, danrehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakai, sehingga menjadi tantangan yang besar untuk BPJS Kesehatan pada awal tahun 2014 ini untuk mendistribusikan peserta merata sehingga peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Tapi dalam kenyataan ada indikasi yang tidak merata, seprti contoh kasus di salah satu Kabupaten di wilayah Bali Timur ada temuan satu dokter keluarga dengan praktek per-orang yang menjadi salah satu rekanan BPJS Kesehatan yang mendapatkan kuota pasien hingga 9.000 peserta, padahal menurutnya aturan dalam WHO, IDI dan Undang Undang pratik  kedokteran menyebutkan Rasio cakupan fasilitas kesehatan primer 1 : 2.500 penduduk. Dan terdapat temuan ada dokter keluarga yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis tapi tetap mendapat peserta dan menjadi dokter keluarga BPJS Kesehatan Cabang Klungkung. “ apakah ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme yang terkenal dengan nama KKN, “ tanyanya. Padahal proses kriteria penilaian kredensialing dan rekredensialing telah jelas dijabarkan dalam prosedur. Distribusi kepesertaan dan pelayanan masih dipandang perlu untuk dilakukan pemerataan dan peninjauan kembali, imbuhnya.

Sementar itu dirinya curiga bahwa kesepakat dan kedekatan dengan penguasa, dapat menjadi lahan proyek BPJS. Bagaiman sebenarnya mekanisme dokter untuk mengajukan dari masuk ikut andil dalam BPJS kesehatan, tanyanya. Hal ini perlu dilakukan evaluasi ditingkat direksi dan staf BPJS, padahal negara telah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk mprogram JKN ini, akan tetapi banyaknya keluhan masyarakat terhadap kepesertaan, iuran dan pelayanan kesehatan yang diberikan baik tingkat primer maupun lanjutan belum maksimal.

Menurut dokter Faskes primer ini menyatakan adanya temuan yang menyatakan bahwa Rumah Sakit memberikan iur biaya kepada peserta, padahal peserta tersebut telah terdaftar dan memiliki kartu JKN. “ Sosialisasi dari BPJS Kesehatan kepada pihak Provider belum sepenuhnya berjalan dengan baik, “ ujarnya. pihak BPJS Kesehatan seharusnya pada triwulan ke II dan IV 2013 sudah beres mempersiapkan kepesertaan dan proses kredenling, imbuhnya. Dimana integritas, profesional, service ex elent yang menjadi tata nilai perusahaan yang notabena BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung dibawah Presiden, tanyanya heran. SUS-MB