Kebakaran - Rumah Makan Manalagi (2)
Buleleng (Metrobali.com)-
Gedung meeting room rumah makan Manalagi yang berlokasi di selatan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, pada Minggu (21/8) sekitar pukul 23.00 Wita ludes terbakar dilalap sijago merah. Dugaan sementara, kebekaran itu terjadi akibat korsleting listrik. Takpelak dari peristiwatersebut, kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
Pemilik rumah makan Manalagi, Haji Muhammad (HM) Saleh, (56) saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa didalam gedung meeting room yang terbakar itu terdapat beberapa jenis perabotan yang baru dibeli beberap bulan yang lalu, dintaranya meja, kursi, property pernikahann sampai gebyok.”Kalau ditotal, kerugiannya sekitar lima ratus jutaan” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan sebelum terjadi kebakaran pada ruangan meeting room yang berukuran 20 x 7 meter itu, sekitar pukul 20.00 Wita, ruang meeting digunakan untuk pertemuan hingga selesai pertemuan pukul 21.00 Wita.”Karena pertemuan sudah selesai lantas karyawan saya, menututp ruang meeting dan mematikan semua lampu yang ada diruangan tersebut” ujar HM Soleh.”Hingga kini saya belum mengetahui dengan jelas, apa yang menjadi penyebab terbakarnya rungan meeting tersebut” tandasnya.
Menurutnya apa yang sudah menimpa gedung meeting room, adalah merupakan sebuah musibah. Dan diharapkan agar tidak dilakukaj penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.”Peristiwa kebakaran ini, saya anggap sebuah musibah. Kalau dilanjutkan penyelidikan oleh polisi, memakan waktu cukup lama” tandas HM Soleh.
Sementara itu salah seorang saksi mata, Adi Suprianto (34) yang merupakan salah satu kuli bangunan yang bekerja disalah satu bangunan yang ada di rumah makan itu menuturkan bahwa pada awalnya api terlihat pada atap bangunan, berselang beberapa detik api dengan cepat berkobar dan melalap gedung meeting room itu.”Saat itu saya dan teman-teman yang lainnya berteriak dan menghubungi pemilik rumah makan serta menghubungi pemadam kebakaran yang lokasinya tidak jauh dari rumah makan” ujarnya menjelaskan.
Pasca terjadinya kebakaran, pihak kepolisian dengan sigap melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari beberapa orang saksi mata. Namun pihak pemilik rumah makan Manalagi tidak mau memperpanjang peristiwa kebakaran, karena sudah mengikhlaskannya.”Kami sudah bekerja dengan melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberapa orang saksi, malahan sudah menghubungi Labfot. Namun dari pihak pemilik rumah makan memita agar menghentikannya upaya penyelidikan karena sudah ikhlas” tandas Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Buleleng, Abdul Azis. GS-MB